POTRETNEWS.ID, -(GORONTALO)- Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan penyalahgunaan Rumah Adat Limboto yang memunculkan istilah “barang aneh” dan isu maksiat, Badan Otonom Nahdlatul Ulama (Banom NU) Kabupaten Gorontalo bereaksi cepat dengan mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai instansi penanggung jawab fasilitas tersebut.
Banom NU yang terdiri dari perwakilan PMII, IPNU, dan IPPNU menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap situasi yang dinilai mencederai nilai budaya serta merusak kesucian tempat yang selama ini telah menjadi ruang pembinaan moral dan keagamaan.
“Kami sangat mengecam peristiwa ini. Rumah Adat adalah simbol budaya dan spiritualitas masyarakat Gorontalo, dan selama ini telah digunakan Banom NU untuk kegiatan rutin seperti Rotibul Haddan, sholawatan, ngaji kitab, pelatihan meeraji, barzanji, dan pembacaan diba,” tegas perwakilan Banom NU dalam kunjungan tersebut.
Dalam audiensi tersebut, Banom NU juga menyampaikan permintaan konkret kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo untuk menambah penerangan di area Rumah Adat. Menurut mereka, penerangan yang minim menjadi salah satu penyebab terjadinya aktivitas-aktivitas yang tidak semestinya di malam hari.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo menyampaikan apresiasi atas perhatian Banom NU terhadap pelestarian nilai budaya dan moral generasi muda.
“Kami menyambut baik aspirasi ini. Penerangan memang penting untuk menjamin fungsi Rumah Adat sebagai ruang edukasi budaya dan spiritual. Kami akan segera menganggarkan penambahan lampu di Rumah Adat dalam waktu dekat,” ujar Kadis Dikbud.
Banom NU menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal penggunaan Rumah Adat agar tetap menjadi ruang yang beradab, religius, dan mencerminkan jati diri masyarakat Gorontalo yang berbudaya dan berakhlak. (***)







