POTRETNEWS.ID, GORONTALO – Kisah getir dialami Agus Hilimi (28), pemuda asal Desa Tolotio, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, yang menjadi scammer alias penipu via media sosial di Kamboja.
Awalnya, ia dijanjikan bekerja sebagai admin perusahaan di Thailand, dengan gaji sebesar Rp9,2 juta per bulan.
Tawaran pekerjaan itu Agus dapati dari seorang teman bernama Ebi, warga Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.
Namun, bukannya mendapat pekerjaan impian, Agus justru dibawa sampai ke Kamboja.
Setelah dua hari tiba di sana, Agus baru menyadari bahwa dirinya dipaksa menjadi scammer alias penipu via media sosial dan aplikasi.
Ia pun bahkan sempat melakukan protes, tapi apa daya Agus sudah telanjur di Kamboja. Mau tidak mau, dirinya harus bekerja sebagai scammer dengan target.
“Saya tidak mau kerja seperti ini. Kalau saya bertahan di sini, saya kena denda, kalau tidak dapat pelanggan [korban],” ujar Agus saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (25/8/2025).
Apabila ia tidak mendapat target, Agus dikenai denda sebesar 100 dolar.
“Saya didenda, 100 dolar. Tiga hari harus dua WhatsApp. Caranya cari member di Facebook, kalau dapat, kita chattingan sampai mereka masuk di sebuah aplikasi,” lanjutnya.
Agus juga menceritakan keadaannya selama hampir sebulan di sana. Ia tinggal disebuah bangunan bertingkat yang dikelilingi pagar beton, seperti lembaga permasyarakatan. Untuk makan saja, kata Agus, hanya bisa sekali dalam sehari.
“Sudah hampir sebulan disini. Banyak yang kerja disini, kita kayak di lembaga, tidak bisa keluar,” katanya.
Jam kerja Agus sendiri mulai dari jam 10 pagi sampai jam 11 malam, waktu setempat. Ia juga bahkan dipaksa lembur apabila tidak mendapat target.
“Banyak yang kerja disini, kita kayak tinggal di lembaga, tidak bisa keluar. Kita kerja dari jam 10.00 pagi sampai jam 11.00 malam. Kalau kita tidak dapat target, disuruh lembur,” ungkapnya.
Agus mengaku kemungkinan besar gajinya tidak bisa ia nikmati karena dipotong biaya perjalanannya ke Kamboja.
“Sakit disini biayanya 100 dolar, gaji awal saya kayaknya tidak keluar karena sudah mau dipotong uang tiket,” terangnya.
Bahkan jika ingin pulang ke Indonesia, Gorontalo. Agus harus membayar denda sebesar Rp50 juta.
“Kalau mau pulang harus bayar denda. Di sini banyak orang Indonesia. Saya bisa dijual ke perusahaan lain kalau tidak dapat member,” pungkasnya. (*)










