POTRETNEWS.ID, GORONTALO – Pemerintah Daerah mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri tanpa prosedur yang jelas atau resmi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Gorontalo, Kisman Usman menyampaikan, masyarakat perlu berhati-hati apabila mendapat informasi yang mengandung unsur penipuan atau harapan besar untuk bekerja di luar negeri.
“Apabila ada agen-agen yang mengundang, memancing, dan memberi harapan besar terkait pekerjaan di luar negeri dengan proses cepat termasuk pembiayaan, maka masyarakat harus berhati-hati,” ujar Kisman Usman, Rabu (27/8/2025).
Ia juga menyarankan masyarakat agar memastikan terlebih dahulu kebenaran terkait dengan tawaran pekerjaan tersebut, dengan cara menghubungi atau mendatangi langsung Disnakertrans terdekat.
“Pemerintah sudah menyiapkan jalur resmi bagi warga yang ingin bekerja di luar negeri. Dengan jalur resmi ini, keamanan dan hak-hak pekerja akan lebih terjamin,” tambah Kisman.
Pemuda Kabupaten Gorontalo Terjebak di Kamboja
Imbauan yang disampaikan Kadisnaker ini menyusul banyaknya kasus warga Indonesia yang terjebak pekerjaan ilegal di luar negeri.
Salah satunya Agus Hilimi (28), pemuda asal Desa Tolotio, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.
Ia terjebak pekerjaan ilegal di Kamboja lantaran tergiur dengan gaji Rp9,2 juta per bulan.
Informasi mengenai pekerjaan dengan gaji sebesar itu, Agus dapati dari seorang teman bernama Ebi, warga Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.
Pekerjaan Agus selama di Kamboja jadi scammer atau penipuan melalui media sosial.
Sekarang ia ingin pulang. Akan tetapi, untuk kembali ke Gorontalo, Agus harus membayar denda sebesar Rp50 juta ke perusahaan.
Bahkan, gaji Rp9 juta yang dijanjikan tidak pernah ia terima, karena dipotong oleh perusahaan untuk mengganti biaya perjalanannya ke Kamboja.
“Saya tidak tahu harus bagaimana. Saya hanya ingin pulang. Saya diancam akan disiksa dan dijual ke perusahaan lain,” ucap Agus. (*)
Sumber: Tilangonews.com










