Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum & KriminalKabupaten Gorontalo

Imam Masjid di Kabupaten Gorontalo Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

×

Imam Masjid di Kabupaten Gorontalo Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (foto: detik.com)
Example 468x60

POTRETNEWS.ID, KABGOR – Seorang Imam masjid di Kabupaten Gorontalo diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Berdasarkan laporan polisi, dugaan pencabulan ini terjadi di dalam masjid, sejak bulan Mei hingga Agustus 2025.

banner 325x300

Kasus ini belakangan diketahui sang ibu pada Sabtu, 23 Agustus 2025 kemarin. Ketika korban menceritakan kepada temannya.

“Awalnya dia cerita ke temannya, terus temannya tanya kalau dia tidak takut ke masjid sendiri salat subuh,” ungkap sang ibu korban saat ditemui pada Selasa (26/8/2025).

Mendengar percakapan mereka, ibu temannya itu langsung menanyakan kepada korban. Sambil menangis, korban pun menceritakan kejadian tersebut.

“Waktu mereka cerita itu, orang tua temannya dengar. Akhirnya dia interogasi, dia (korban) menangis, dan ketakutan,” kata ibu korban.

Kemudian korban dituntun untuk menceritakan langsung kepada sang ibu.

“Dia minta anak saya ceritakan semua yang sudah dialami,” ujar ibu korban.

Sempat juga terduga pelaku berpesan kepada korban untuk kembali saat sholat subuh.

“Karena sudah dipesan datang sendiri ke masjid. Waktu itu saya tidak izinkan lagi dia salat shubuh di masjid,” ungkapnya.

Mendengar semua keterangan dari korban, sang ibu melaporkan hal ini kepada pihak Pemerintah Kelurahan. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil.

“Setelah itu saya langsung ke kepala lingkungan minta mediasi. Tapi tidak jadi-jadi,” jelas ibu korban.

Karena tidak ada tindaklanjut dari pihak pemerintah kelurahan. Pada Minggu, 24 Agustus 2025, sang ibu korban akhirnya memutuskan melapor ke Polres Gorontalo.

“Terus sorenya jam 4, saya melapor ke Polres,” terangnya.

Polisi Terima Laporan

Saat dikonfirmasi, Kamis (28/8/2025), Kanit PPA Polres Gorontalo, AIPDA Stalin Kadir membenarkan laporan tersebut. Ia mengaku bahwa pihaknya telah menerima laporan yang masuk pada hari Minggu itu.

“Laporan soal dugaan pencabulan itu masuk hari Minggu. Jadi melapor hari Minggu, kemudian kita terima,” ungkap Stalin.

Ia mengatakan, perkara ini sementara diselidiki.

“Sekarang ini perkara kita sudah tangani, jadi kita sudah buatkan renlidik,” bebernya.

Selanjutnya, kata Stalin, baik korban dan pelapor akan diperiksa dalam waktu dekat. Demikian juga saksi-saksi.

“Korban dan pelapor akan kita lakukan pemeriksaan kembali. Saksi-saksi nanti akan kita buat undangan,” katanya.

Sementara itu, korban juga sudah melakukan visum didampingi oleh pihak Dinas P2TP2A Kabupaten Gorontalo.

“Kita juga sudah buatkan permintaan visum, jangan sampai ada pembuatan lain,” tukas Stalin. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *