Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahGorontaloKabupaten Gorontalo

Bupati Temukan Kasus Pekerja Anak

×

Bupati Temukan Kasus Pekerja Anak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KABGOR – Pemerintah Kabupaten Gorontalo bergerak cepat menindaklanjuti ditemukannya kasus pekerja anak di Kelurahan Tilihuwa, Kecamatan Limboto. Anak-anak tersebut diketahui direkrut untuk berjualan kacang pada malam hari, sehingga mengganggu aktivitas sekolah mereka di pagi hari.

“Hari ini kami dapatkan di satu desa, ada perekrutan pekerja anak. Itu di Tilihuwa. Anak-anak direkrut jadi penjual tengah malam,” ungkap Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi. Rabu, (03/12/2025)

banner 325x300

Informasi tersebut diperoleh dari BAZNAS Kabupaten Gorontalo yang telah melakukan pendampingan langsung di lokasi. Menindaklanjuti temuan itu, Bupati Sofyan Puhi menegaskan bahwa Pemerintah Daerah tidak tinggal diam dan langsung menyiapkan solusi terpadu.

Menurutnya, BAZNAS telah memberikan pendampingan kepada para ibu yang sebelumnya merekrut anak-anak untuk bekerja malam hari. Mereka diberikan edukasi dan dukungan untuk mengembangkan produk UMKM, termasuk peningkatan kualitas produksi dan pembukaan akses pasar.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo, lanjut Bupati, akan memperkuat intervensi dengan melibatkan Dinas Koperasi melalui fasilitas PLUT sebagai pusat pelatihan terpadu. Melalui kolaborasi ini, para pelaku UMKM akan dibina secara komprehensif, diberikan akses pelatihan, pemasaran, hingga pendampingan usaha—sehingga tidak lagi menggantungkan tenaga anak-anak untuk mencari pasar.

“Pemerintah daerah bersama BAZNAS dan Dinas Koperasi menyediakan ruang agar pasar UMKM terbuka luas, tanpa harus melibatkan anak-anak. Pasar kita bantu buka, pelatihan kita siapkan. Ibu-ibu tidak perlu lagi mencari pasar sendiri apalagi mengerahkan anak-anak,” tegas Bupati.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Sofyan Puhi usai membuka sekaligus memberikan materi pada Rapat Advokasi dan Koordinasi Program Layanan Posyandu Tingkat Kabupaten Gorontalo Tahun 2025, Rabu (3/12), di Grand Bukit Proja, Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat.

Melalui langkah cepat ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmennya menjaga hak anak, sekaligus memperkuat pemberdayaan ekonomi keluarga melalui pendekatan yang humanis dan berkelanjutan. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *