KABGOR – Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus berupaya menyahuti tuntutan publik akan informasi yang cepat, tepat, dan akurat. Hal itu terungkap dalam sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Komunikasi (PPID) yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika, Rabu (03/11/2025), di Gedung Guru dan Tenaga Pendidikan Provinsi Gorontalo. Kegiatan sosialisasi dibuka Wakil Bupati Gorontalo H. Tonny S. Junus
Wabup Tonny S. Junus menegaskan, pemerintah daerah terus mendorong keterbukaan informasi sebagai respons terhadap tuntutan publik. Ia mengatakan, diselenggarakannya sosialisasi PPID dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk mendorong layanan informasi daerah makin transparan dan akuntabel.
“Dalam konteks ini, keberadaan PPID menjadi sangat penting karena menjadi garda terdepan dalam memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo dapat memberikan layanan informasi yang baik, efektif, dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Wabup Tonny S. Junus.
Wabup Tonny berharap para peserta sosialisasi dapat memahami lebih dalam tentang regulasi, mekanisme, dan tata kelola PPID.
“Jadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat integritas kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pesannya.
Kepala Dinas Kominfo Safwan Tahir Bano menambahkan, penunjukan PPID ini memiliki makna yang lebih dalam.
Lebih tegas ia menekankan, penunjukan PPID disebut bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi, namun akan menjadi langkah strategis dalam upaya mewujudkan Good Governance atau tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Gorontalo.
Acara sosialisasi ini turut dihadiri Kabid IKP Dinas Kominfo Provinsi Gorontalo, Komisi Informasi Daerah Gorontalo, serta para peserta sosialisasi PPID. (*)






