POTRETNEWS.ID, (KABGOR – Kamis Pagi, (13/02/24) pukul 09.00 lebih, kantor PU Kabupaten Gorontalo dikagetkan dengan penggeledahan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo dalam lanjutan kasus yang baru baru ini terjadi.
Lengkap dengan personilnya, 7 anggota Kejaksaan itu mendatangi beberapa ruangan dikantor pekerjaan umum Kabupaten Gorontalo itu.
Ruangan pertama yang digeledah yakni ruangan Kadis PU di lantai atas kantor. Semua sudut disana digeledah, khususnya yang berhubungan dengan surat maupun arsip.
Satu persatu tim memeriksa secara detail kearsipan yang ada dalam album yang berjejer rapi. Meja sang Kadis pun digeledah, setiap laci yang ada menemukan beberapa kertas yang dibaca dengan teliti. Jangan sampai ada yang luput.
Kemudian ruangan Kabid Bina Marga, Sepertinya disini agak lebih lama. Begitu banyak dokumen diperiksa, hingga beberapa buntelan pun dibawa.
Dari penggeledahan didua ruangan itu sekitar 2 box dibawa pihak Kejaksaan.
Kedatangan kejaksaan pagi itu membuat beberapa ASN disana tampak kaget. Belum lagi dipagi hari itu beberapa ASN belum nampak.
Dari penggeledahan juga turut dihadiri Kabid Bina Marga, Plt. Sekertaris PU, Bendahara dan beberapa pegawai disana.
Wahyu, Datun Kejaksaan mengatakan penggeledahan ini merupakan lanjutan dari kasus yang terjadi beberapa hari lalu yang menyeret Kadis PU dan Ex Kabid Bina Marga dan 3 orang lainnya yang saat ini ditahan.
” Ada kurang lebih 2 box kami bawa dari penggeledahan ini untuk kepentingan penyelidikan. Dan ini sesuai dengan surat ijin penggeledahan pengadilan, ” Paparnya.
Sementara itu pihak PU melalui Kabid Bina Marga Alam Rivai saat mendampingi penggeledahan akan berusaha koperatif apa yang dibutuhkan Kejaksaan dalam persoalan ini.
Tadi yang digeledah dokumen di beberapa ruangan, Kadis, Kabid Bina marga dan Bendahara.
” Ya, saya tadi sempat lihat, semua dokumen kontrak, SP2D dari awal sampai akhir untuk retensinya, ” Ujarnya. (*)







