POTRETNEWS.ID, Pohuwato – Permasalahan pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, terus jadi polemik yang tak kunjung selesai.
Meski berulang kali menjadi sorotan, aktivitas tambang ilegal di daerah tersebut hampir setiap saat diwarnai dengan insiden yang meresahkan masyarakat.
Mulai dari pembakaran Kantor Bupati Pohuwato, hingga muncul insiden terbaru yang menjadi perhatian publik, sebuah video yang beredar di media sosial (TikTok) memperlihatkan sekelompok warga diduga menyerbu Kantor Polsek Popayato Barat, menuding adanya keterlibatan aparat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Meski telah mendapatkan klarifikasi dari pihak Polres Pohuwato dan Polda Gorontalo bahwa informasi dalam video tersebut adalah hoaks.
Namun, hal itu menjadi perhatian serius oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gorontalo (UG).
Harun Alulu, selaku Presiden BEM UG menilai, bahwa permasalahan tambang ilegal yang harusnya bisa diselesaikan dengan baik dan benar, justru menimbulkan dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dan pejabat dalam memanfaatkan aktivitas ilegal ini untuk memperkaya diri sendiri.
“Yang menjadi perhatian serius kami adalah adanya pihak-pihak yang diduga sengaja membiarkan aktivitas ilegal ini berjalan demi keuntungan pribadi mereka, baik aparat mampun pejabat setempat,” kata Harun saat menghubungi media ini pada Senin (17/2/2025).
Dia bilang, jika memang aktivitas ilegal ini tetap berlangsung dengan dalih memberi mata pencaharian bagi masyarakat di Pohuwato, pihaknya meminta DPRD untuk memastikan bahwa tidak ada pungutan liar maupun sindikat yang dilakukan oleh oknum terhadap para penambang.
Oleh sebab itu, Harun mendesak DPRD Provinsi Gorontalo segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki berbagai persoalan yang terjadi dalam aktivitas tambang ilegal di Pohuwato.
“Sehingganya, kami (BEM UG) mendesak DPRD Provinsi Gorontalo untuk membentuk Pansus guna menginvestigasi keterlibatan berbagai pihak dalam sindikat PETI. DPRD sebagai representasi rakyat memiliki kewenangan untuk memastikan adanya penegakan hukum yang adil,” tegasnya.
Adapun tuntutan mereka dalam mendesak DPRD Provinsi Gorontalo untuk segera membentuk Pansus sebagai berikut:
1. Mengungkap nama-nama pejabat atau aparat yang diduga terlibat.
2. Menganalisis pola kerja sindikat dalam mengatur PETI di Pohuwato.
3. Menyusun rekomendasi konkret kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas praktik ilegal ini.
4. Ketegasan dalam Menertibkan atau Menghentikan Pungutan Sindikat
Lebih lanjut, Harun juga mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah nama-nama yang diduga menjadi bagian dari sindikat PETI di Kabupaten Pohuwato.
“Saat ini, kami tengah melakukan perampungan bukti-bukti tambahan. Dan setelah semuanya lengkap, kami akan melaporkan secara resmi kepada pihak berwenang, termasuk KPK, Ombudsman, dan Komnas HAM, jika ditemukan indikasi pelanggaran hak masyarakat lokal,” terangnya.
“Kami (BEM UG) juga tidak akan diam melihat kejahatan terorganisir yang merugikan rakyat dan keamanan. Kam (Mahasiswa) akan selalu menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan. Dan kami juga siap mengawal persoalan ini hingga tuntas, tutup koordinator BEM Nusantara-Gorontalo, Haru Alulu. (*)







