POTRETNEWS.ID, Gorontalo – Di tengah sorotan publik soal proyek pembangunan terminal Limboto, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo turun langsung ke lapangan memverifikasi pelaksanaan untuk penyesuaian dokumen teknis pekerjaan.
Aksi cepat Kejari itu bermula dari laporan sejumlah LSM dan mahasiswa terkait pembangunan Terminal Limboto. Responsnya pun tak main-main. Langkah ini memicu reaksi positif dari berbagai kalangan, terutama mahasiswa.
Koordinator BEM Nusantara Wilayah Gorontalo, Harun Alulu, menyebut tindakan Kejari sebagai contoh penegakan hukum yang seharusnya menjadi standar APH yang lain di Gorontalo.
“Yang kami butuhkan bukan penegak hukum yang menunggu arahan atau panggung. Tapi yang tanggap, responsif, dan hadir ketika persoalan terjadi,” kata Harun kepada media ini, Rabu (30/4/2025).
Meski proyek Terminal Limboto secara struktural berada dalam pengawasan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Harun menilai Kejari Kabupaten Gorontalo lebih sigap dalam menjalankan fungsi kontrol di wilayahnya.
“Kami melihat pengawasan yang nyata justru datang dari Kejari. Mereka bertindak bukan karena tekanan, tapi karena kesadaran tanggung jawab terhadap rakyat,” ujarnya.
BEM Nusantara itu juga menyatakan bahwa langkah yang ditempuh Kejari sebagai cerminan institusi penegak hukum yang tidak hanya hadir dalam seremoni.
“Ini bukan sekadar simbol institusi hukum. Mereka bekerja dan hadir di tengah masyarakat,” imbuh Harun.
Atas sikap proaktif ini, mahasiswa dan masyarakat menyatakan dukungan penuh kepada Kejari Kabupaten Gorontalo.
Mereka berharap integritas dan keberanian itu tak luntur oleh tekanan maupun kompromi politik.
“Kami siap mengawal langkah Kejari. Ini bukan semata-mata soal proyek, tapi soal keberanian berpihak pada keadilan,” kata Harun menutup pernyataannya. (*)







