KABGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo resmi memulai rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Berlangsung di Grand Bukit Proja, Limboto, pada Senin (19/10/2026), rapat kerja gabungan ini berfokus pada penguatan sinergi, transparansi, serta keberlanjutan program pembangunan daerah di tengah dinamika penyesuaian transfer dana dari pemerintah pusat.
Pertemuan strategis tersebut dihadiri langsung oleh tiga pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo, jajaran anggota Badan Anggaran (Banggar), serta TAPD yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Sugondo Makmur menegaskan komitmen TAPD untuk terus mengawal dan mematuhi kesepakatan anggaran yang dirumuskan bersama Banggar. Pihak eksekutif menjamin bahwa setiap dinamika maupun penyesuaian anggaran—termasuk dalam kondisi mendesak—akan selalu dikomunikasikan secara terbuka dengan pihak legislatif.
Langkah ini diapresiasi oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Y. Usira. Ia menekankan pentingnya komitmen bersama untuk menghasilkan APBD yang benar-benar berorientasi pada kesejahteraan warga.
”Kesinambungan program kerja daerah harus tetap terjaga melalui kepemimpinan dan kinerja yang berkelanjutan. DPRD dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap kebijakan anggaran memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Zulfikar.
Zulfikar menambahkan, proses pembahasan APBD tidak sebatas mengolah dan mengalokasikan angka-angka anggaran. Lebih dari itu, proses ini merupakan instrumen penting untuk merumuskan prioritas pembangunan yang berpatokan pada kebutuhan riil warga, aspirasi publik, serta kapasitas keuangan daerah.
Melalui pembahasan yang transparan dan akuntabel ini, DPRD Kabupaten Gorontalo berharap Ranperda APBD 2027 yang dihasilkan kelak dapat diimplementasikan secara efektif, tepat sasaran, dan membawa dampak positif langsung bagi kualitas pelayanan publik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gorontalo. (*)










