KABGOR – Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus, mengingatkan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak merancang program inovasi yang hanya menjadi formalitas pemenuhan dokumen administratif. Penegasan tersebut ia sampaikan di hadapan pimpinan instansi dan aparatur teknis dalam bimbingan teknis inovasi di Elmadina Meeting Room, Limboto, Kamis (22/10/2026).
Penegasan itu disampaikan guna membenahi pola kerja birokrasi yang kerap membuat terobosan baru sebatas mengejar indikator kinerja di atas kertas tanpa menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Inovasi tidak boleh hanya berhenti di atas kertas atau sekadar mengejar pemenuhan dokumen laporan. Setiap terobosan yang kita buat harus berangkat dari persoalan nyata di lapangan dan dirasakan manfaat langsungnya oleh masyarakat,” kata Tonny.
Tonny meminta jajaran kepala dinas hingga camat memangkas alur birokrasi yang berbelit serta menyatukan layanan publik berbasis teknologi, alih-alih terjebak pada pekerjaan rutin harian semata.
“Jangan hanya menjalankan rutinitas, tetapi terus mencari cara agar pekerjaan menjadi lebih efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” ujarnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, gagasan program dari setiap instansi akan diverifikasi berdasarkan efektivitasnya di lapangan. Kepala Bapperida, Riset, dan Inovasi Daerah Kabupaten Gorontalo, Bambang Supriyanto, menyatakan usulan inovasi yang terbukti relevan bakal ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Gorontalo Tahun 2026 dan didaftarkan ke sistem Indeks Inovasi Daerah.










