KABGOR – Bupati Gorontalo, H. Sofyan Puhi, menghadiri sekaligus mengambil sumpah dan memberikan arahan pada kegiatan Pengambilan Sumpah Peresmian Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Limehu, Kecamatan Tabongo, Tahun 2025. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Desa Limehu, Selasa (18/11/2025).
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa pemerintahan desa merupakan tonggak penting dalam upaya percepatan pembangunan daerah. Ia menyampaikan bahwa kolaborasi antara Pemerintah Desa dan BPD harus berjalan harmonis, karena kedua lembaga tersebut memiliki tanggung jawab yang sama dalam mendukung seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
“Pemerintahan desa adalah kolaborasi antara pemerintah desa dan BPD. Dua lembaga ini harus berjalan seiring agar seluruh program yang direncanakan benar-benar terlaksana dengan baik untuk masyarakat,” ujar Bupati.
Ia juga menekankan pentingnya BPD dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat sebagai bagian dari proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Peran tersebut diharapkan mampu menjadi instrumen pengawasan agar pembangunan yang dilaksanakan benar-benar menjadi prioritas dan bermanfaat bagi warga.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Gorontalo bersama jajaran, Camat Tabongo, Kepala Desa Limehu beserta perangkat desa, serta unsur terkait lainnya. (*)






