POTRETNEWS.ID (GORONTALO) – Persatuan Istri Anggota Dewan (PIAD) DPRD Provinsi Gorontalo mendorong penguatan sinergi lintas sektor guna menekan angka perkawinan anak di daerah tersebut. Langkah ini dinilai krusial untuk melindungi hak-hak anak sekaligus mendukung terwujudnya visi Generasi Emas 2045.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua 1 PIAD DPRD Provinsi Gorontalo, Dewi Arbie Monoarfa, saat membuka kegiatan edukasi pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Gorontalo, Selasa (20/10/2026).
Dewi menegaskan bahwa isu perkawinan anak tidak hanya berkaitan dengan batasan usia, melainkan berdampak langsung pada kelangsungan pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan masa depan anak dan keluarga.
”Anak bukan untuk dinikahkan, melainkan untuk dididik, dilindungi, dan dipersiapkan menjadi generasi penerus bangsa. Perkawinan pada usia yang belum matang berisiko merenggut kesempatan anak untuk belajar dan meraih cita-citanya,” tegas Dewi.
Ia juga menekankan bahwa penanganan masalah ini tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah semata. Diperlukan peran aktif dari keluarga, satuan pendidikan, tokoh agama, tokoh adat, organisasi perempuan, hingga media massa.
Guna mengoptimalkan pencegahan, PIAD mendorong langkah konkrit berupa peningkatkan literasi dampak perkawinan anak, pemenuhan akses pendidikan, serta penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemerintah desa.









