POTRETNEWS.ID, (GORONTALO) – Maraknya kasus perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan menengah kembali mencoreng dunia pendidikan di Gorontalo. Kasus yang belakangan menimpa salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) bergengsi di Kota Gorontalo memicu keprihatinan mendalam sekaligus perhatian serius dari jajaran legislatif, khususnya Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Sri Darsianti Tuna, menegaskan bahwa fenomena perundungan di lingkungan sekolah tidak bisa lagi ditoleransi maupun diselesaikan sekadar dengan imbauan biasa. Menurutnya, pembenahan sistemik dan langkah konkrit harus segera diterapkan agar lingkungan belajar anak-anak kembali aman dan kondusif.
Guna mengantisipasi dan memutus mata rantai perundungan, dr. Sri Darsianti mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo. Pihaknya mengusulkan agar setiap sekolah memfasilitasi pembuatan pakta integritas resmi yang melibatkan orang tua murid sejak awal masuk sekolah.
”Masalah ini memang menjadi perhatian serius kami di Komisi IV. Saya sudah menghubungi Kepala Dinas Pendidikan agar setiap sekolah ini membuat pakta integritas bersama orang tua murid. Isinya tegas, jika ada siswa yang terbukti melakukan perundungan atau tindakan kekerasan lainnya, sanksinya adalah (bisa jadi) dikeluarkan dari sekolah. Ini menjadi bentuk shock therapy awal untuk anak-anak,” ujar dr. Sri Darsianti saat memberikan keterangan.
Ia menilai, pola pendekatan edukasi dan sosialisasi yang diterapkan selama ini tampaknya belum memberikan dampak yang optimal terhadap perubahan mentalitas dan perilaku para siswa di sekolah.
”Sebab kalau kita lihat, edukasi terkait bahaya perundungan ini sepertinya kurang terpatri di dalam hati para siswa. Makanya perlu ada tindakan tegas yang memberikan efek jera secara nyata, misalnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Srikandi DPRD Provinsi Gorontalo ini juga memberikan catatan kritis terkait dinamika pengawasan dan disiplin lingkungan antara sekolah negeri dan swasta. Berdasarkan pemantauan dan aduan masyarakat, kasus perundungan jauh lebih dominan ditemukan di sekolah-sekolah negeri, sementara sekolah swasta cenderung minim keluhan terkait kasus serupa.
Kondisi ini kian ironis mengingat kasus terbaru justru terjadi di dalam area salah satu SMA bergengsi di Kota Gorontalo yang seharusnya menjadi percontohan disiplin dan karakter siswa.
”Kalau kita komparasikan dengan sekolah-sekolah swasta, di sana hampir tidak ada keluhan terkait bullying. Sebaliknya, kasus ini justru lebih dominan terjadi di sekolah negeri. Apalagi untuk sekelas SMA bergengsi di Kota Gorontalo, kok bisa hal-hal seperti ini sampai lolos dan terjadi di dalam lingkungan sekolah?” Tandasnya penuh tanya.
Menindaklanjuti persoalan ini, dr. Sri Darsianti memastikan bahwa Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo tidak akan tinggal diam. Pihaknya bersama jajaran Komisi IV telah menjadwalkan kunjungan lapangan langsung ke sekolah bersangkutan dalam waktu dekat.
Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk memantau dari dekat kondisi psikologis korban, melihat penanganan yang telah dilakukan pihak sekolah, serta memastikan langkah-langkah pencegahan pasca-kejadian agar insiden serupa tidak terulang kembali. (*)










