Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Kantor Pajak Marisa Buka Pojok Pajak di Desa Palopo 

×

Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Kantor Pajak Marisa Buka Pojok Pajak di Desa Palopo 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

POTRETNEWS.ID, POHUWATO – Kantor Pajak Marisa terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan sosialisasi dan edukasi perpajakan langsung di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Kamis (21/05/2026).

Kegiatan tersebut menjadi langkah nyata dalam mendekatkan pelayanan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada masyarakat wajib pajak.

banner 325x300

Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Kantor Pajak Marisa, Faisal Manrurungang, itu terlaksana melalui kolaborasi bersama Pemerintah Desa Palopo.

Desa Palopo menjadi desa pertama yang dikunjungi dalam program sosialisasi tersebut sebagai bentuk sinergi antara pemerintah desa dan pihak perpajakan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kewajiban pelaporan pajak tahunan.

Melalui kegiatan itu, masyarakat diberikan edukasi mengenai pentingnya kepatuhan pajak serta tata cara pelaporan SPT Tahunan. Selain itu, pelayanan perpajakan juga dibuat lebih mudah dijangkau oleh masyarakat melalui pembukaan layanan langsung atau “Pojok Pajak”.

Dalam kesempatan tersebut, Kantor Pajak Marisa juga memberikan sertifikat dan plakat penghargaan kepada Pemerintah Desa Palopo atas dukungan dan partisipasinya dalam menyukseskan kegiatan edukasi perpajakan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pajak Marisa kepada Kepala Desa Palopo.

Dalam sambutannya Kepala Desa Palopo, Agus Hulubangga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kepala Kantor Pajak Marisa beserta jajaran yang telah hadir memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Kami mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kepala Kantor Pajak Marisa dan tim yang telah memberikan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat. Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman warga terkait kewajiban pelaporan perpajakan,” ujar Agus Hulubangga.

Ia juga mengimbau masyarakat Desa Palopo yang belum melakukan pelaporan pajak tahunan agar segera memenuhi kewajibannya.

“Bagi masyarakat yang belum sempat hadir dalam kegiatan tersebut, pemerintah desa mengarahkan agar dapat langsung mendatangi Kantor Pajak Marisa untuk mendapatkan pelayanan,”pintah Agus.

Tanggapan positif turut disampaikan Ali Melu, salah satu masyarakat sekaligus pegawai Pemerintah Desa Palopo.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi tersebut sangat membantu masyarakat memahami prosedur dan kewajiban perpajakan.

“Kegiatan seperti ini sangat baik karena memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat terkait pelaporan pajak. Dengan adanya edukasi dari Kantor Pajak Marisa, masyarakat menjadi lebih memahami pentingnya kepatuhan pajak serta tata cara pelaporannya,” ungkapnya.

Kegiatan kemudian ditutup dengan pelayanan langsung melalui pembukaan “Pojok Pajak” yang dimanfaatkan masyarakat untuk berkonsultasi sekaligus melakukan pelaporan pajak tahunan secara langsung.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *