
Potretnews.id, BOLSEL – Bertempat di Balai Desa Dumagin B, Minggu 13 April 2025 dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) masyarakat Desa bersama Pemerintah dan pengurus Koperasi Produsen Berjaya Dumagin B, untuk membicarakan kehadiran koperasi di Desa Dumagin, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Dibentuknya Koperasi ini sebagai upaya untuk pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di wilayah Desa Dumagin yang diharapkan berdampak positif dan dapat meningkatkan kesejahteraan serta kemajuan Desa setempat.
Rapat yang dibuka langsung Kepala Desa Dumagin B, Bahtiar Podomi turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Bolsel, Karmawan Makalalag S.Sos, Ketua dan Wakil ketua BPD, Ketua dan anggota Pengurus Koperasi Produsen Berjaya Dumagin B, Toko adat, Toko Pemuda dan Toko Masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, anggota DPRD Kabupaten Bolsel Karmawan Makalalag S.Sos menyampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasih karena pada setiap kegiatan, selalu dibawah ke forum untuk mendengar pendapat dari masyarakat.

“Dibentuknya koperasi ini untuk menyetir para pengelola agar bisa bekerja dengan tenang dan baik demi kepentingan masyarakat, Koperasi adalah untuk kepentingan bersama, bukan kepentingan perorangan. Mari kita dukung hadirnya Koperasi ini, karena koperasi bagian dari masyarakat. Kita bersyukur, ada teknis yang sudah disediakan oleh pengelola untuk hak-hak masyarakat, dan itu merupakan kebijakan dari pengelola,” ungkap Karmawan Makalalag.
Meski demikian kata dia, masyarakat dan pengelola berkewajiban menaati semua peraturan Koperasi untuk melakukan pertambangan di wilayah Lokosina.
“Saat ini kita sudah ada Koperasi, untuk itu kewenangan kegiatan pertambangan harus ada di tangan Koperasi, Kalau bertambang untuk kepentingan pribadi sangat beresiko, namun jika untuk kepentingan bersama, melalui Koperasi akan lebih aman,” sambungnya.
Ditempat yang sama, Pengurus Koperasi, Burhan menyampaikan adanya kegiatan penambangan dilokasi Lokosina, melalui koperasi akan mendapatkan keuntungan untuk Desa dan untuk masyarakat.
“Oleh karena itu, mari kita jaga bersama dan ikuti keputusan serta aturan-aturan koperasi,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Dumagin B, Bahtiar Podomi berharap, kegiatan ini dapat memberikan keuntungan bagi masyarakat serta tidak ada lagi warga yang mengganggu aktifitas dilokasi Lokosina.
“Saya melarang masyarakat untuk mengambil material, karena apabila mengambil material hanya untuk kepentingan pribadi dan bukan kepentingan masyarakat Dumagin, itu akan menimbulkan ketidaknyamanan. Kegiatan ini bukan kepentingan Pribadi, melainkan kepentingan seluruh masyarakat, serahkan kegiatan ini dikelolah oleh koperasi demi keberhasilan bersama Desa Dumagin dan masyarakat,” tegasnya.
(Alfrieda)











