POTRETNEWS.ID, POHUWATO – Usai pihak kepolisian melakukan konferensi pers, pada kamis (27/11/2025), Kuasa Hukum dari pria bernama Reza Latif, menyoroti beberapa kejanggalan yang di alami oleh klien mereka.
Melalui tim hukum HYM kepada awak media jumat (28/11/2025), Mohamad Fajrin H. Niode, M.H, membeberkan beberapa kejanggalan dari insiden yang mengakibatkan butanya mata dari kliennya, terlebih dari rekam medis kedua belah pihak.
Sebagai tim hukum HYM Mohamad Ajin Niode membeberkan kronologi kejadian tersebut, dimana pada tanggal 12 Agustus, sekitar pukul 02.00 wita, suara teriakan “bakuku” memecah keheningan Desa Botubolitahu.
Reza Latif, yang sedang bekerja, keluar untuk mencari sumber suara tersebut. Sehingga Pertemuan dengan FH alias Uci berujung pada adu mulut yang panas.
Menurut laporan, FH alias Uci melayangkan pukulan pertama ke wajah Reza Latif. Balasan pukulan tak terhindarkan, dan keduanya terlibat perkelahian sengit hingga terjatuh. Saat itulah, FH alias Uci diduga melancarkan serangan bertubi-tubi ke wajah Reza, membuatnya tak sadarkan diri.
Reza dilarikan ke Puskesmas Marisa, kemudian dirujuk ke beberapa rumah sakit, mulai dari RSBP Pohuwato, RS MMC Pohuwato, RS Toto Kabila, hingga RS Kandouw Manado.
Setelah kembali dari Manado, Reza didampingi istrinya melaporkan kejadian ini ke Polres Pohuwato pada 10 September, dengan nomor laporan 150/RESKRIM/Pohuwato.
Tak lama berselang, FH alias Uci juga membuat laporan polisi dengan nomor 151/RESKRIM/Pohuwato.
Setelah proses penyelidikan berjalan, Reza Latif menjalani pemeriksaan di RS Bhayangkara Gorontalo. Hasilnya mengejutkan: mata kiri Reza dinyatakan buta total dan cacat seumur hidup.
Berdasarkan kronologi singkat di atas Kuasa Hukum Reza Latif mengatakan, Ada perbandingan jejak Rekamedik antara Reza Latif yang buta mata dan FH alias uci Pelaku mata buta yang akan di uraikan dibawah ini :
1. kejadian tanggal 12 agustus 2025 sementara Keduanya melaporkan kejadiannya nanti pada tanggal 10 september 2025.
2. Reza latif di saat mendapatkan perawatan dan melakukan pemeriksaan mata dari Puskesmas, RS MMC Pohuwato, RSBP Pohuwato, RS Toto Kabila, RS Kandouw Manado dan terakhir RS Bhayangkara Gorontalo.
3. FH alias uci telah menemani mendatangi keluarga Reza latif dan meminta maaf karena sudah melakukan Penganiayaan terhadap Reza latif dan waktu itu FH alias Uci memprelihatkan tangannya bengkak akibat memukul Reza latif.
4. FH Alias Uci telah menemani keluarga Reza Latif di RS Toto Kabila dalam kondisi sehat bugar dan sama sekali tidak lecet sebagaimana dalam Press Confrensi telah di perlihatkan oleh Penyidik fotonya FH dalam keadaan luka lecet.
“Sari 4 Poin diatas saya pun jadi bertanya-tanya, kapan dan dimana FH alias uci telah melakukan Pemeriksaan hingga VIsum Et Revertum keluar,”pungkasnya






