Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahGorontalo

KadisPerindag Inkonsistensi, Man’uth: Segera DPRD Kabupaten Gorontalo Lakukan Hiring

×

KadisPerindag Inkonsistensi, Man’uth: Segera DPRD Kabupaten Gorontalo Lakukan Hiring

Sebarkan artikel ini
Pemuda Gorontalo, Man'uth M. Ishak.
Example 468x60

POTRETNEWS.ID, Kabgor – Bangunan yang diduga ilegal di kawasan Pasar Tolangohula, awalnya hanya berupa lapak sederhana yang dibangun secara bertahap.

Namun, seiring berjalannya waktu, bangunan tersebut semakin berkembang dan kini telah berdiri kokoh dengan konstruksi permanen.

banner 325x300

Keberadaan bangunan tersebut kemudian menjadi sorotan karena diduga tidak memiliki izin resmi, sehingga memicu perhatian masyarakat.

Salah satu tokoh Pemuda di Gorontalo, Man’uth Mustamir Ishak menilai, bahwa Dinasperindag inkonsistensi terhadap pernyataannya.

“Dalam pernyataannya Kepala Dinasperindag, bahwa pihaknya akan melakukan penertiban terhadap bangunan ilegal tersebut. Namun, bangun tersebut justru malah berdiri kokoh sekitar 90%,” ujar Man’uth, Rabu (12/3/2025)

Sebab, kata Man’uth, apa yang dikatakan oleh KadisPerindag tidak relevan dengan yang terjadi dilapangan.

“Inikan secara tidak langsung menunjukkan bahwa Kepala Dinasperindag inkonsistensi dengan apa yang ia katakan dibeberapa pemberitaan,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga menduga, Dinasperindag tidak hanya inkonsistensi dengan pernyataannya, tapi juga tidak menjalankan perintah peraturan perundang-undangan.

“Kami menduga, pihak Disperindag juga inkonsistensi terhadap peraturan perundang-undang, di antaranya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang IMB, kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang kewenangan untuk mengawasi dan menindak bangunan yang tidak memiliki izin,” tuturnya.

Oleh karena itu, Man’uth mendesak DPRD Kabupaten Gorontalo untuk melakukan hiring, serta Bupati Gorontalo untuk mencopot KadisPerindag yang inkonsistensi itu.

“Mendesak DRPD segera melakukan hiring terhadap Dinasperindag, serta meminta Bupati Gorontalo untuk mencopot KadisPerindag yang inkonsistensi itu,” tegasnya.

Mengapa demikian, Man’uth mengatakan, agar hal ini tidak memicu kecemburuan ditengah masyarakat, terutama para pedagang.

“Jangan sampai hal ini memicu kecemburuan ditengah para pedang, karena kami yakin dan percaya para pegang masih konsisten dengan regulasi yang berlaku,” tandas mantan Presiden BEM UG. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *