Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Uncategorized

Kapolsek Kotamobagu Sebut Akan Tindak Tegas Pelaku Penambangan Ilegal di Sungai Moayat

×

Kapolsek Kotamobagu Sebut Akan Tindak Tegas Pelaku Penambangan Ilegal di Sungai Moayat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Potretnews.id, KOTAMOBAGU – Aktifitas penambangan ilegal galian C di aliran Sungai Moayat, Desa Poyowa Besar I, Kecamatan Kotamobagu Selatan, kembali menjadi sorotan tajam aparat kepolisian.

Kepolisian Sektor Kotamobagu menyatakan komitmennya untuk mengambil langkah tegas terhadap para pelaku usaha yang masih nekat mengeruk material tanpa izin.

banner 325x300

“Kami akan segera memanggil para pengusaha yang terlibat untuk dimintai keterangan,” ujar Kapolsek Kotamobagu, AKP Noldie Rimporok, SE, saat ditemui pada Kamis, 10 April 2025.

Kapolsek menjelaskan, sebelumnya pihaknya sudah melayangkan somasi sebagai bentuk peringatan kepada pelaku tambang, namun karena kegiatan ilegal tersebut tetap berlangsung, apalagi disertai dengan banyaknya laporan masyarakat, maka langkah hukum akan ditempuh.

“Kami sudah mengingatkan mereka untuk menghentikan aktifitas di sungai Moayat, apabila masih dilanggar maka konsekuensinya adalah penindakan hukum tanpa kompromi,” tegas AKP Noldie.

Aktifitas penambangan liar ini memang menimbulkan kekhawatiran besar, karena salah satu ancaman nyata adalah kerusakan pada bendungan induk Moayat yang mengairi area persawahan luas di wilayah Kotamobagu Selatan.

Warga setempat, Mal Domu menyampaikan bahwa kondisi sekarang ini sudah mengkhawatirkan, karena penggalian yang terus dilakukan hingga mendekati struktur bendungan, yang jelas membahayakan ekosistem dan pencaharian warga.

“Kalau tidak segera dihentikan, bisa-bisa bendungan utama di Desa Poyowa Besar I jebol. Ini akan berdampak besar pada ribuan hektar lahan pertanian di sekitarnya,” ungkap Mal Domu.

Hal senada disampaikan tokoh masyarakat sekaligus mantan Kepala Kanwil Kemenag Sulut, Halil Domu. Dirinya menekankan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Jangan ada toleransi, jika sudah melanggar aturan, harus ada sanksi tegas, siapa pun pelakunya,” ujarnya.

Desakan masyarakat ini menjadi alarm keras bagi pihak berwenang agar segera bertindak nyata demi menjaga lingkungan dan keselamatan warga Kotamobagu Selatan.

(Alfrieda)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *