Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Gorontalo

Mantan Presiden BEM UG Soroti Tambang Ilegal di Molosipat Utara, 8 Alat Berat Diduga Milik RA

×

Mantan Presiden BEM UG Soroti Tambang Ilegal di Molosipat Utara, 8 Alat Berat Diduga Milik RA

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

POTRETNEWS.ID, Gorontalo – Mantan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gorontalo (UG) sekaligus mantan Koordinator BEM se-Gorontalo, Man’uth M. Ishak, menyoroti aktivitas pertambangan ilegal di Molosipat Utara, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.

Ia menilai bahwa aktivitas ilegal tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat.

banner 325x300

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kata Man’uth terdapat sekitar delapan alat berat yang beroperasi di lokasi tersebut. Sejumlah alat diduga milik seorang pengusaha berinisial RA alias Utam, serta beberapa pengusaha lain dari luar daerah, termasuk dari Makassar.

“Saat ini, masyarakat mulai merasakan dampak dari aktivitas pertambangan ilegal ini. Air bersih yang seharusnya bisa dinikmati warga kini tercemar, bahkan beberapa instalasi air ikut terdampak. Banyak warga yang mengeluhkan kondisi ini,” ujar Man’uth pada media ini, Senin (24/3/2025)

Selain itu, Man’uth menegaskan bahwa aktivitas tersebut merupakan pelanggaran berat yang harus segera ditindak sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

“Lokasi tambang ini berada di bantaran Sungai Molosipat, yang tentunya mengganggu aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, kami meminta agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu,” tukasnya. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *