POTRETNEWS.ID, GORONTALO – Pemerintah Daerah telah mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025.
Dampaknya, antrean permohonan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di berbagai daerah membeludak.
Sala satunya Polres Gorontalo yang membuka pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) guna membantu proses pengurusan administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Paruh Waktu.
Pada Senin (15/9/2025) pagi, ratusan calon P3K Paruh Waktu Pemkab Kabupaten Gorontalo dan instansi vertikal lainnya datang memenuhi Mapolres Gorontalo.
Tak cukup di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), para pegawai honorer ini juga memenuhi lokasi parkir hingga ruang kosong Polres Gorontalo. (*)










