POTRETNEWS.ID, Gorontalo – Akses jalan lama di kawasan Bandara Djalaluddin yang selama ini digunakan oleh masyarakat, telah dilakukan pemagaran dari Pihak Bandara Djalaluddin Gorontalo.
Dalam pernyataan pihak Bandara Djalaluddin pada Kamis 30 Januari 2025, yang menyebutkan bahwa pemagaran dilakukan untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, serta menata ulang kawasan agar lebih rapi dan sesuai standar bandara lain di Indonesia.
Hal itu menuai kritik dari Koordinator BEM Nusantara Daerah Gorontalo, Harun Alulu, yang secara tegas menyatakan, bahwa alasan keamanan dan ketertiban yang dikemukakan pihak bandara, dinilai tidak cukup menjawab dampak nyata yang dirasakan masyarakat akibat kebijakan tersebut.
“Jika benar pemagaran ini demi keamanan, seharusnya ada bukti yang jelas bahwa jalan lama tersebut memang berisiko terhadap penerbangan atau menciptakan ancaman tertentu. Sampai saat ini, yang kami lihat hanya alasan estetika dan ketertiban lalu lintas tanpa ada solusi konkret bagi masyarakat,” ujar Harun Alulu dengan tegas, Jum’at (31/1/2025).
Menurut Harun, pihak bandara juga telah mengklaim bahwa kebijakan ini telah melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo dan unsur Forkopimda. Sehingga, pihaknya mempertanyakan sejauh mana masyarakat terdampak dilibatkan dalam diskusi sebelum kebijakan ini diterapkan.
“Apakah ada sosialisasi yang transparan kepada warga atau hanya sebatas formalitas? Keputusan yang menyangkut akses publik seharusnya tidak diambil secara sepihak, terlebih jika berimbas langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat di desa sekitar bandara,” lanjutnya.
Selain itu, Harun juga mengatakan bahwa Bandara Djalaluddin Gorontalo bukan milik perorangan atau kelompok seperti perusahaan yang mementingkan kepentingan perusahaan dibandingkan kepentingan rakyat.
“Ingat, Bandara ini bukan milik individu ataupun kelompok. Jangan semena-mena mengambil kebijakan yang pada akhirnya kebijakan tersebut menyengsarakan rakyat sekitar,” ujarnya.
Atas dasar itulah, Koordinator BEM yang juga menjabat sebagai Presiden BEM Universitas Gorontalo itu, menyatakan penolakan terhadap kebijakan yang dianggap merugikan rakyat tanpa solusi yang adil dan transparan.
Harun juga menuntut Pemerintah Provinsi Gorontalo agar segera turun tangan untuk membuka kembali akses jalan tersebut, serta memastikan kebijakan ini tidak dilakukan secara sewenang-wenang.
“Kami tegaskan, BEM Nusantara Gorontalo tidak akan tinggal diam atas kebijakan yang mencederai hak mobilitas masyarakat,” tegas Presiden BEM UG.
Terakhir, Koordinator BEM Nusantara Wilayah Gorontalo meminta kepada Pihak DPRD Provinsi Gorontalo untuk mengundang pihak Bandara Djalludin Gorontalo dengan Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo untuk di lakukan hearing terkait gejolak tersebut.
“Kami minta kepada para wakil rakyat jangan hanya tutup mata dan tutup telinga terkait gejolak pemagaran jalan tersebut. Panggil pihak bandara dan dinas perhubungan,” pungkas Harun Alulu. (***)










