Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Rahmat Mohamad Sebut Dispora Pilih Kasih: Beasiswa Daerah Diduga Jadi Pesanan Anak Pejabat?

×

Rahmat Mohamad Sebut Dispora Pilih Kasih: Beasiswa Daerah Diduga Jadi Pesanan Anak Pejabat?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

POTRETNEWS.ID, POHUWATO – Program Beasiswa Pohuwato SIAP Kuliah kembali menjadi sorotan. Kali ini, kritik keras datang dari Rahmat Mohamad yang menilai proses penyaluran beasiswa daerah perlu dibuka secara transparan kepada publik.

Rahmat bahkan menuding adanya dugaan praktik pilih kasih dalam proses penetapan penerima beasiswa.

banner 325x300

Rahmat mempertanyakan, kemungkinan adanya penerima yang diduga mendapat kemudahan karena memiliki hubungan atau kedekatan dengan pejabat tertentu.

“Jangan sampai program beasiswa yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dan mahasiswa yang benar-benar memenuhi persyaratan justru terkesan menjadi pesanan untuk kepentingan anak-anak pejabat,” tegas Rahmat.

Menurut Rahmat, beasiswa daerah merupakan program yang dibiayai melalui kebijakan pemerintah daerah dan harus diberikan berdasarkan persyaratan, prestasi, serta mekanisme yang telah ditetapkan, bukan atas dasar kedekatan maupun hubungan keluarga.

Rahmat meminta Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Pohuwato membuka secara transparan seluruh tahapan seleksi dan penetapan penerima beasiswa.

Menurut dia, publik berhak mengetahui bagaimana mekanisme seleksi dilakukan, berapa jumlah pendaftar, jumlah kuota penerima, kategori beasiswa, hingga dasar pertimbangan dalam menetapkan mahasiswa yang dinyatakan lolos.

“Kalau semua proses dilakukan secara profesional dan sesuai aturan, maka tidak perlu ada yang ditutup-tutupi. Buka data penerima dan jelaskan mekanisme seleksinya kepada masyarakat agar tidak muncul kecurigaan,” katanya.

Sorotan tersebut menjadi penting karena berdasarkan informasi resmi Pemerintah Kabupaten Pohuwato, program Beasiswa Pohuwato SIAP Kuliah merupakan salah satu program pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Pada tahun 2026, program tersebut dibuka bagi masyarakat Pohuwato yang sedang menempuh pendidikan tinggi.

Pemda melalui Disparpora menjelaskan terdapat empat kategori beasiswa, yakni beasiswa prestasi, beasiswa penyelesaian studi, beasiswa S2 dan beasiswa tahfiz Al-Qur’an.

Pendaftaran program tersebut juga dilakukan secara daring sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Rahmat menilai, keberadaan sistem pendaftaran digital tidak serta-merta menghilangkan kewajiban pemerintah untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berlangsung objektif.

Justru, kata dia, pemerintah daerah harus mampu menunjukkan bahwa sistem yang digunakan benar-benar menghasilkan penerima berdasarkan kelayakan dan persyaratan, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

Ia juga meminta agar Disparpora memberikan penjelasan terbuka apabila terdapat masyarakat atau mahasiswa yang mempertanyakan hasil seleksi.

“Ini uang rakyat dan program pemerintah daerah. Jangan sampai mahasiswa yang berprestasi atau benar-benar membutuhkan justru tersisih karena ada dugaan kepentingan tertentu. Kalau memang tidak ada pilih kasih, silakan dibuktikan dengan keterbukaan data,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Rusmiaty Pakaya melalui Kepala Bidang Pemuda Disporpar, Fadel Mbuinga, menegaskan bahwa Pemerintah Daerah dalam proses seleksi penerima Beasiswa Daerah tetap berpegang pada mekanisme dan persyaratan yang telah ditetapkan.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, selasa (08/09/2026). Fadel menjelaskan bahwa salah satu pertimbangan dalam seleksi adalah capaian nilai calon penerima yang harus memenuhi standar atau berada di atas rata-rata, serta melengkapi seluruh persyaratan sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, setiap calon penerima tetap harus mengikuti prosedur yang telah ditentukan.

Apabila terdapat pihak tertentu yang meminta agar nama seseorang diperhatikan dalam proses seleksi, hal tersebut tidak serta-merta menjadi jaminan untuk menerima beasiswa.

“Kalau ada sisipan seperti itu dan kalau tidak memenuhi syarat tidak kami terima. Misalnya ada anggota DPRD yang minta tolong suruh lihat nama-nama mereka, artinya kita suruh tetap ikut prosedur,” jelas Fadel.

Ia menegaskan, seluruh calon penerima Beasiswa Daerah wajib mendaftarkan diri melalui aplikasi yang telah disediakan. Sistem dan mekanisme seleksi tetap menjadi dasar dalam menentukan kelulusan calon penerima.

“Kalau tidak lulus ya tidak diluluskan. Kami tidak memprioritaskan mereka anak Bupati, Wakil Bupati atau DPRD, tidak ada begitu,” ungkapnya.

Fadel juga menjelaskan bahwa data dan persyaratan calon penerima dapat dilihat melalui sistem aplikasi.

Dengan demikian, apabila terdapat peserta yang tidak lolos dalam proses seleksi, hal tersebut disebabkan adanya persyaratan yang belum terpenuhi atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat pendaftaran.

Karena itu, Fadel kembali menegaskan, bahwa proses penetapan penerima Beasiswa Daerah dilakukan berdasarkan persyaratan, nilai, serta mekanisme seleksi yang telah ditetapkan, tanpa memberikan perlakuan khusus berdasarkan latar belakang keluarga maupun jabatan orang tua calon penerima.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *