POTRETNEWS.ID, Kota Gorontalo – Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., mengungkapkan, Tim Resmob Rajawali berhasil mengamankan seorang pelaku penikaman yang terjadi di Jalan Nani Wartabone, Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Rabu (30/07/2025).
“Pada pukul 13.30 Wita, Tim Resmob Rajawali berhasil melacak keberadaan pelaku yang saat itu tengah berada disalah satu rumah warga setempat, hingga langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujar Akp Akmal, Kamis (31/7/2025).
Kronologi
AKP Akmal menjelaskan kronologis kejadian yang dihimpun dari keterangan saksi. Dimana, saksi berinisial SH, korban dengan terlapor sempat adu mulut yang berujung perkelahian.
Saat itu, kata dia, terlapor mengeluarkan sebilah pisau kemudian membacok korban tepat mengenai bagian kepala. Sehingga, korban mengalami luka dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Setelah kejadian itu, sekitar pukul 13.00 Wita Tim Rajawali bersama piket Reskrim yang menerima laporan dari masyarakat, langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan rangkaian penyelidikan.
Setelah mengumpulkan keterangan dari para saksi, Tim Rajawali akhirnya berhasil mengantongi identitas pelaku dan memburunya.
Identitas pelaku
Saat diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan ia melakukan tindakan tersebut karena sudah dalam pengaruh minuman alkohol.
Selain terduga pelaku, Tim Resmob Rajawali turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau, yang menurut terduga pelaku digunakan untuk menganiaya korban.
Adapun identitas terduga pelaku yakni seorang pria berinisial DA (20), warga Jalan Teuku Umar, Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.
Sementara korban adalah MHAS, yang merupakan Mahasiswa asal Desa Ampana, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur.
“Pelaku dan barang bukti saat ini telah di amankan di Polresta Gorontalo Kota untuk penyidikan lebih lanjut”,Tutup Akp Akmal. (*)





