Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Uncategorized

Sekda Sugondo Ikuti Rapat Nota Kesepakatan SPAM

×

Sekda Sugondo Ikuti Rapat Nota Kesepakatan SPAM

Sebarkan artikel ini
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}
Example 468x60

KABGOR – Sekda Sugondo Makmur, mengikuti rapat pembahasan Nota Kesepakatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Gorontalo Raya Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan di Hotel Aston Gorontalo, Rabu (22/04/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Gorontalo, pemerintah kabupaten/kota se-Gorontalo Raya, termasuk Kabupaten Bone Bolango dan Kota Gorontalo, serta unsur teknis terkait lainnya.

banner 325x300

Dalam rapat tersebut, Sekda Sugondo Makmur menekankan pentingnya kejelasan aspek kelembagaan dalam pengelolaan SPAM Regional Gorontalo Raya, terutama terkait pihak yang akan bertanggung jawab dalam pengelolaan dan operasional layanan air minum.

“Hal utama yang perlu menjadi perhatian adalah kejelasan kelembagaan pengelola. Harus dipastikan siapa yang bertanggung jawab dalam pengelolaan SPAM regional ini, apakah melalui unit tertentu atau lembaga khusus, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Sugondo.

Selain itu, Sekda Sugondo juga menyoroti pentingnya pemisahan yang tegas antara kesepakatan pembangunan infrastruktur dengan aspek bisnis, khususnya terkait penetapan tarif dan kerja sama operasional.

“Kesepakatan yang dibangun dalam tahap ini sebaiknya difokuskan pada dukungan terhadap pembangunan infrastruktur, seperti penyediaan lahan dan jaringan. Sementara untuk aspek bisnis, termasuk tarif dan kerja sama operasional, perlu dibahas secara terpisah antara pengelola SPAM regional dan masing-masing PDAM,” jelasnya.

Sekda Sugondo Makmur juga menegaskan bahwa setiap kontribusi daerah dalam mendukung pembangunan SPAM, baik berupa lahan maupun dukungan lainnya, harus diposisikan sebagai bentuk investasi.

“Setiap dukungan yang diberikan oleh pemerintah daerah harus dihitung sebagai bagian dari investasi, sehingga ke depan dapat memberikan nilai manfaat yang adil bagi masing-masing daerah,” pungkasnya. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *