Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Tegas, Pemkab Pohuwato Mulai Tertibkan Aset Daerah

×

Tegas, Pemkab Pohuwato Mulai Tertibkan Aset Daerah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

 

banner 325x300

 

POTRETNEWS.ID, POHUWATO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato mulai melakukan langkah tegas dalam penertiban aset daerah. di halaman Kantor Bupati Pohuwato, Rabu (03/12/2025).

Salah satunya dengan menggelar inventarisasi ulang seluruh kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, yang tercatat di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) dan Sekretariat DPRD (Setwan) Pohuwato.

Kepala BPKPD Pohuwato melalui Kabid Aset, Lisda Latif, didampingi Kasubid Inventarisasi dan Penilaian Aset Daerah, Jecky Soeda, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk sinkronisasi dan pembaruan data pada database Barang Milik Daerah (BMD).

“Kegiatan ini murni inventarisasi pendataan untuk sinkronisasi data BMD. Kami menemukan beberapa kendaraan dinas yang saling tukar, bahkan ada STNK yang tidak sesuai dengan kendaraan yang digunakan,” ujar Lisda.

Menurutnya, langkah penertiban ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wakil Bupati Pohuwato agar seluruh kendaraan dinas digunakan sesuai peruntukannya.

“Ini untuk memastikan seluruh aset tercatat, tertib administrasi, dan sesuai dengan data yang ada. Kendaraan dinas harus digunakan sebagaimana mestinya, bukan sembarangan tukar pakai,” tegasnya.

Lisda mengungkapkan bahwa inventarisasi hari ini dilakukan melalui dua tahapan. “Pagi kami mulai di lingkungan Setda, kemudian siangnya berlanjut di Setwan. Untuk OPD lainnya akan kami jadwalkan menyusul,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Lisda, mayoritas kendaraan dinas sesuai dengan pencatatan aset. Namun ditemukan persoalan lain terkait administrasi pajak kendaraan.

“Rata-rata kendaraannya sesuai data, hanya saja banyak pajak kendaraan yang sudah jatuh tempo. Hampir semuanya masa berlaku pajaknya berakhir di Desember tahun ini,” kata Lisda.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *