Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHukum & KriminalKabupaten Gorontalo

Kerugian Negara Capai 3 Miliar, Eks Ketua DPRD Kabgor Resmi Jadi Tersangka

×

Kerugian Negara Capai 3 Miliar, Eks Ketua DPRD Kabgor Resmi Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Potretnews.id, Kabgor – Pemangku kebijakan legislatif di Lingkungan DPRD Kabupaten Gorontalo heboh atas penangkapan STA. Mantan ketua DPRD sekaligus ketua Banggar ini resmi di tetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi  dengan total kerugian Rp 3 Miliar.

banner 325x300

Senin (27/4/2026), STA Di giring tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Gorontalo.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Gorontalo, Danif Zaenu Wijaya, mengungkapkan penetapan STA bukan tanpa alasan kuat. Ia menjelaskan kronologi bermula dari dana Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) periode 2022–2023. STA disinyalir memiliki peran strategis dalam meloloskan dan mengelola dana tersebut.

“Kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka karena bukti sudah cukup kuat. Kapasitasnya saat itu sangat vital, baik sebagai pimpinan dewan maupun ketua Banggar,” ujar Danif saat diwawancarai.

Ia juga mengungkapkan, lebih dalam melalui keterangan penyidik sebagian dana telah dikembalikan, namun jaksa mencatat masih ada sisa kerugian negara sekitar Rp600 juta yang belum jelas rimbanya. Angka inilah yang kini sedang dikejar oleh tim penyidik.

Danif menekankan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam bertugas. Ia menegaskan akan menyelidiki tuntas ke mana saja aliran dana panas tersebut mengalir.

“Kami masih mendalami siapa saja yang sudah mengembalikan dan siapa yang belum. Proses ini akan terus kami kembangkan,” tambahnya.

Penahanan STA nampaknya menjadi babak pembuka. Kejari Kabupaten Gorontalo memberikan sinyal kuat bahwa daftar tersangka bisa saja bertambah dalam waktu dekat.  Potensi keterlibatan pihak lain dalam skandal TKI ini terus didalami oleh tim penyidik.

“Mulai besok, Pemeriksaan di tingkat penyidikan akan kami percepat untuk mengungkap siapa lagi yang harus bertanggung jawab,” tutup Danif.

Kini, publik menunggu kelanjutan drama “Tunjangan Jadi Temuan” ini. Apakah STA akan mengungkap dan menyeret nama-nama lain, ataukah ia akan menjadi pemeran tunggal dalam kasus yang merugikan rakyat miliaran rupiah ini?

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *