POTRETNEWS.ID, POHUWATO – Polemik ganti rugi talang di wilayah konsesi Pani Gold Mine (PGM) terus bergulir. Puluhan penambang lokal akhirnya mendatangi DPRD Kabupaten Pohuwato, Senin (20/04/2026), untuk menyuarakan tuntutan mereka yang merasa terdampak longsor di kawasan Pani Dalam.
Kedatangan para penambang ini disambut oleh Komisi III DPRD Pohuwato. Para penambang ini mengaku memiliki lokasi yang terdampak langsung dan meminta adanya kejelasan terkait kompensasi, khususnya ganti rugi talang.
Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, menegaskan pihaknya menerima dan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut.
“Kami minta kepercayaan dari bapak ibu. Ini menjadi kewajiban kami sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan masyarakat,” ujar Nasir di hadapan para penambang.
Menurutnya, DPRD tidak tinggal diam. Komunikasi dengan berbagai pihak telah dilakukan, mulai dari pemerintah daerah hingga pemerintah provinsi, termasuk pihak perusahaan.
“Ini terus kami bahas, baik dengan pemerintah daerah, bupati, gubernur, maupun pihak perusahaan,” jelasnya.
Nasir juga mengungkapkan bahwa DPRD akan segera merumuskan aspirasi tersebut dan membawanya ke tingkat pimpinan dewan. Selanjutnya, DPRD berencana menggelar rapat lanjutan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.
“Kami akan undang semua pemangku kepentingan, termasuk perusahaan dan KUD, agar persoalan ini bisa dibahas bersama dan menemukan solusi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar semua pihak tetap menjaga stabilitas dan tidak memperkeruh situasi di tengah masyarakat.

Sementara itu, anggota Komisi III lainnya, Febrianto Mardain, mengatakan bahwa pihaknya memahami keresahan para penambang yang merasa dirugikan.
“Tadi masyarakat sudah menyampaikan aspirasi terkait ganti rugi talang. Kami menerima itu dan siap membantu membangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait,” katanya.
Febrianto juga menyinggung kondisi di lapangan yang mulai ramai diperbincangkan, termasuk adanya isu pemberhentian hingga dugaan intimidasi terhadap penambang.
“Itu yang tidak kita inginkan. Semua masih bisa dibicarakan dengan baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD akan fokus terlebih dahulu pada tuntutan utama yakni ganti rugi talang sebelum membahas hal lain seperti tali asih.
Rencana tindak lanjut pun sudah disiapkan. DPRD akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan dengan melibatkan perusahaan, pemerintah daerah, KUD, serta para penambang terdampak.
Di sisi lain, salah satu penambang lokal yang enggan disebutkan namanya mengatakan, tujuan mereka datang ke DPRD hanya untuk meminta difasilitasi bertemu dengan pihak KUD dan perusahaan.
“Nanti torang infokan ulang, kapan agenda pertemuan dengan mereka,” ujarnya singkat.
Kini, publik menanti langkah konkret DPRD Pohuwato dalam menjembatani konflik ini, sekaligus menjawab tuntutan para penambang terkait ganti rugi talang yang hingga kini masih menjadi tanda tanya.







