POTRETNEWS.ID, Gorontalo — Aroma busuk pungli kembali tercium di balik gemerlap tambang emas di Gorontalo. Seorang pengusaha tambang asal Boalemo, Marten Basaur, menyampaikan keluhannya dalam konferensi pers di Polda Gorontalo pada Selasa, 3 Juni 2025.
Dirinya menyatakan akan melaporkan Kapolda Gorontalo ke Mabes Polri. Alasannya, Marten kerap mendapat intimidasi berulang kali dari sekelompok aparat yang mengaku membawa nama besar Kapolda Gorontalo. Kelompok ini dikenal di kalangan penambang sebagai “Tim Joker”—tim bayangan yang diduga kerap melakukan penertiban liar dan meminta setoran ke para pemilik tambang.
“Kalau Pak Kapolda tidak bertanggung jawab dalam 1×24 jam, saya akan bawa bukti-buktinya ke Propam Mabes Polri,” kata Marten.
“Saya sudah dua kali diintimidasi oleh anak buahnya. Ini tidak bisa dibiarkan,” ucapnya.
Tarif Bulanan Rp30 Juta Per Alat Berat
Lebih dari sekadar intimidasi, Marten mengungkapkan praktik pungutan liar yang menurutnya telah berlangsung cukup lama.
Dalam beberapa penertiban di lokasi tambangnya, tim yang diduga merupakan bagian dari aparat itu memaksa membawa alat berat miliknya dan mengancam para pekerja. Tak jarang, menurutnya, mereka juga meminta “setoran” yang nilainya mencengangkan.
“Rp30 juta per alat berat, per bulan. Itu katanya untuk setoran ke Polda,” ujar Marten.
“Kalau Pak Kapolda diam saja, berarti saya anggap beliau juga menerima bagian dari pungli itu,” terangnya.
Arogan dan tidak profesional
Tak hanya Kapolda, Kapolres Boalemo pun tak luput dari kritik. Marten menuding sikap Kapolres itu kasar dan arogan, terutama saat pertemuan mereka di ruang Kabid Propam.
“Nama baik keluarga saya diinjak-injak. Kapolres menunjuk-nunjuk saya tanpa etika. Tidak ada permintaan maaf. Saya pastikan akan usut ini sampai ke Mabes Polri,” katanya dengan suara meninggi.
Penertiban tanpa surat perintah
Pernyataan Marten diperkuat oleh kuasa hukumnya, Rahman Sahi, S.H., M.H., yang menyebut bahwa seluruh penertiban di tambang kliennya di Pohuwato dan Boalemo tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Aparat yang datang pun, kata Rahman, hanya membawa surat penyelidikan kawasan cagar alam. Padahal lokasi tambang yang didatangi bukan bagian dari wilayah tersebut.
“Ini tidak tepat sasaran. Mereka juga tidak membawa surat perintah tugas. Jelas-jelas tidak prosedural,” tegas Rahman.
Ia menduga bahwa tindakan aparat tersebut merupakan bagian dari sistem intimidasi yang lebih luas dan terorganisir.
“Ada kelompok yang disebut ‘Tim Joker’ yang mengaku mewakili Kapolda, lalu memaksa meminta kontribusi. Kalau tidak diberikan, alat berat disita dan pekerja ditangkap,” ungkapnya.
Ancaman dan jalur hukum
Rahman juga mengungkap adanya ancaman pembunuhan terhadap kliennya oleh pihak-pihak yang sama.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa Marten dan tim hukumnya akan menempuh jalur hukum dan melaporkan seluruh tindakan tersebut ke Mabes Polri, termasuk dugaan keterlibatan aparat dalam praktik ilegal ini.
“Kami tidak akan berhenti. Semua ancaman ini akan kami laporkan sesuai prosedur hukum,” tukasnya. (*)











