POTRETNEWS.ID, Gorontalo – Kuasa hukum Rahman Sahi, S.H, M.H kala mendampingi kliennya Marten Basaur selaku pengusaha tambang asal Boalemo menyatakan, bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan intimidasi yang kerap menimpa kliennya.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Polda Gorontalo pada Selasa (3/6/2025).
“Kami akan terus menempuh jalur hukum. Semua bukti dan ancaman sudah kami dokumentasikan dan akan kami bawa ke Mabes Polri,” tegas Rahman di hadapan awak media.
Penertiban Diduga Tak Sesuai Prosedur
Rahman mengungkapkan bahwa penertiban di lokasi tambang ilegal di wilayah Boalemo dan Pohuwato yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, tidak sesuai prosedur hukum. Ia menduga ada pola intimidasi yang dilakukan secara sistematis terhadap kliennya.
“Surat penyelidikan hanya mencantumkan kawasan cagar alam. Namun, lokasi tambang yang disambangi aparat tidak termasuk dalam wilayah itu. Bahkan mereka tidak membawa surat tugas resmi,” jelasnya.
Rahman juga menyebut adanya kelompok tertentu yang menamakan diri “Tim Joker” sebagai aktor yang kerap meminta setoran dari para penambang. Jika tidak menuruti permintaan tersebut, para penambang disebut kerap mendapat tekanan hingga ancaman kekerasan.
“Kalau tidak memberi setoran, alat berat akan disita, bahkan ada yang diancam akan dibunuh,” beber Rahman.
Klaim Setoran Rp30 Juta per Alat Berat
Sementara itu, Marten Basaur mengungkapkan bahwa penertiban terhadap aktivitas tambangnya dilakukan secara sewenang-wenang dan tidak prosedural. Ia menuding ada keterlibatan pihak-pihak tertentu yang membawa nama Kapolda Gorontalo.
“Tim di lapangan mengaku sebagai anak buah langsung Kapolda. Kalau dalam 1×24 jam tidak ada tanggapan, saya akan bawa bukti-buktinya ke Propam Mabes Polri. Saya sudah dua kali diintimidasi,” ujar Marten.
Ia juga mengklaim adanya pungli dengan nominal setoran hingga Rp30 juta per alat berat setiap bulan, yang disebut-sebut masuk ke institusi kepolisian.
“Kalau Pak Kapolda diam saja, saya anggap beliau juga menerima bagian dari pungli itu,” ucapnya tegas.
Marten menambahkan bahwa alat berat miliknya pernah disita secara paksa oleh tim yang tidak menunjukkan surat perintah, sementara para pekerjanya mendapat ancaman saat beraktivitas di lokasi tambang.
Bentrok dengan Kapolres Boalemo
Tak hanya itu, Marten juga melaporkan adanya tindakan arogansi dari Kapolres Boalemo yang dinilai melecehkan harga dirinya dalam sebuah pertemuan resmi di ruang Kabid Propam.
“Nama baik dan harga diri saya diinjak-injak. Saya dipermalukan, bahkan ditunjuk-tunjuk tanpa ada permintaan maaf. Ini tidak bisa dibiarkan. Saya pastikan akan usut ini sampai ke Mabes Polri,” pungkasnya dengan nada tinggi. (*)











