POTRETNEWS.ID KOTA GORONTALO – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Gorontalo resmi merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai perubahan struktur organisasi perangkat daerah (OPD), Selasa (3/3/2026). Dalam keputusan tersebut, para legislator menyepakati pemisahan urusan pariwisata dari sektor pemuda dan olahraga.
Ketua Pansus III DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar, mengungkapkan bahwa pihaknya kini memecah instansi tersebut menjadi dua entitas baru: Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Totok menjelaskan Dispora akan berdiri mandiri dengan klasifikasi Tipe A. Status ini merujuk pada hasil kajian tipologi yang mencatatkan skor di atas 800 poin, sehingga memenuhi kriteria sebagai urusan
wajib pemerintah daerah.
”Pembentukan dinas ini bertujuan mengakomodasi potensi pemuda di Kota Gorontalo agar lebih inovatif dan berdaya saing,” ujar Totok.
Sementara itu pemisahan ini juga membawa misi besar untuk meningkatkan prestasi olahraga daerah.
“Kita tahu bersama dari sisi olahraga, Kota Gorontalo selama ini dikenal kerap meraih peringkat teratas dalam ajang seperti O2SN dan kompetisi lainnya,”tambahnya.
Ia menimpali dengan adanya dinas khusus, Totok menargetkan atlet daerah mampu menembus level nasional.
Selain fokus pada pengembangan bakat, Pansus III menekankan pentingnya perbaikan infrastruktur seperti pembangunan stadion yang lebih representatif dan pemerataan fasilitas olahraga di wilayah Kota dan kawasan lainnya.
Menutup pernyataannya, rapat pansus III tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah telah rampung dan selesai hanya dalam waktu dua hari pembahasan.





