Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahDPRD Kota GorontaloHeadline

Aleg Dekot Arifin Miolo Ungkap Penyebab Gaji Imam, Guru Ngaji Tak Dibayarkan 3 Bulan

×

Aleg Dekot Arifin Miolo Ungkap Penyebab Gaji Imam, Guru Ngaji Tak Dibayarkan 3 Bulan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Arifin Miolo Anggota Pansus LKPJ 2026

 

POTRETNEWS.ID, DPRD Kota— DPRD Kota Gorontalo mengungkap penyebab belum dibayarkannya gaji imam masjid dan guru ngaji selama tiga bulan terakhir. Permasalahan tersebut dipicu ketidaksesuaian data setelah terjadi peralihan kewenangan pembayaran honorarium.

banner 325x300

 

Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Arifin Miolo, menyatakan kendala pembayaran muncul sejak pengelolaan honor dialihkan dari pemerintah kecamatan ke Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

 

“Data yang masuk ke Kesra tidak akurat, sehingga menjadi kendala dalam proses pembayaran,” ujar Arifin usai mengikuti rapat evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2025 di Aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (7/4/2026).

 

Ia menjelaskan, hasil verifikasi menemukan adanya ketidaksesuaian antara data administrasi yang diserahkan dengan kondisi riil di lapangan. Akibatnya, pembayaran honor belum sepenuhnya terealisasi.

 

Dari total hak yang seharusnya diterima selama satu tahun, baru sembilan bulan yang telah dibayarkan, sementara tiga bulan sisanya masih tertunda.

 

Menurut Arifin, kesalahan data menjadi faktor utama yang menghambat pencairan anggaran tersebut. DPRD, kata dia, akan mengupayakan penyelesaian sisa pembayaran melalui skema penganggaran pada tahun berikutnya.

 

“Untuk sisa tiga bulan ini akan dipikirkan dalam anggaran tahun berikut,” katanya.

 

DPRD menilai persoalan ini perlu segera dibenahi, mengingat peran imam masjid dan guru ngaji yang strategis dalam kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat.

 

Legislator menekankan pentingnya perbaikan sistem pendataan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *