Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahGorontalo

Aktivis Gorontalo Ingatkan Bawaslu RI untuk Jangan Tetapkan Calon yang Partisan

×

Aktivis Gorontalo Ingatkan Bawaslu RI untuk Jangan Tetapkan Calon yang Partisan

Sebarkan artikel ini
Aktivis Gorontalo, Rifky Gobel, (foto. Istimewa).
Example 468x60

POTRETNEWS.ID, Gorontalo – Aktivis Gorontalo, Rifky Gobel, mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) tidak menetapkan calon Pergantian Antar Waktu (PAW) Komisioner Bawaslu Provinsi Gorontalo dari kalangan partisan partai politik manapun.

Menurutnya, posisi Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu, harus tetap dijaga netralitasnya.

banner 325x300

“Kalau yang ditetapkan adalah orang yang terafiliasi atau pernah menjadi pengurus partai politik, maka itu akan merusak kepercayaan publik terhadap kerja-kerja pengawasan pemilu di Gorontalo,” kata Rifky, Rabu (30/4/2025).

Rifky menyebutkan bahwa proses seleksi PAW semestinya mengedepankan integritas, independensi, dan rekam jejak calon, bukan berdasarkan kepentingan politik kelompok tertentu.

“Bawaslu RI harus benar-benar menelusuri rekam jejak calon sebelum menetapkannya. Jangan sampai ada unsur balas jasa atau intervensi politik dalam keputusan ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rifky menambahkan bahwa publik, terutama masyarakat sipil di Gorontalo, tengah menaruh perhatian besar kepada Bawaslu RI atas keputusan PAW ini.

“Ini bukan sekadar soal satu kursi di Bawaslu Provinsi, ini soal menjaga marwah lembaga,” ucap Rifky dengan tegas.

Sementara itu, Rifky juga meminta agar Bawaslu RI membuka proses penetapan secara transparan kepada publik, termasuk menyampaikan alasan-alasan mengapa Bawaslu RI meloloskan nama-nama calon PAW.

“Kalau memang betul-betul Bawaslu RI independen, tidak perlu takut untuk terbuka. Kita ingin publik percaya bahwa keputusan itu memang murni demi menjaga Marwah integritas lembaga,” kata dia.

Diakhir pernyataannya, ia berharap agar momentum PAW ini bukan menjadi celah kompromi politik, melainkan kesempatan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Bawaslu. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *