POTRETNEWS.ID, GORONTALO – Tim pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Gorontalo kembali menunjukkan kesigapan dan kepeduliannya terhadap masyarakat.
Pada Selasa (9/9/2025) malam, Damkar berhasil melepaskan cincin yang terjebak di jari seorang anak berusia 15 tahun hanya dalam waktu 20 menit, tanpa menimbulkan luka sedikit pun.
Peristiwa ini bermula ketika seorang warga Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, membawa anaknya, Asep Suryana, ke markas Damkar Kabupaten Gorontalo sekitar pukul 18.45 Wita.
Cincin yang dipakainya terlalu sesak sehingga menyebabkan jari membengkak. Upaya orang tua untuk melepaskannya tidak berhasil, hingga akhirnya mereka meminta bantuan tim Damkar.
Setibanya di markas Damkar, korban langsung ditangani oleh regu piket yang dipimpin Danru Yudha bersama lima anggota lainnya.
Dengan menggunakan peralatan khusus serta teknik pelepasan yang hati-hati, tim berhasil melepaskan cincin tersebut pada pukul 18.48 Wita.
Proses pun berlangsung lancar tanpa menimbulkan luka maupun lecet pada jari korban.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Gorontalo, Udin M.N. Pango, SE, M.Si, memberikan apresiasi atas respon cepat para personelnya tersebut.
Sementara itu, Kepala UPTD Damkar Kabupaten Gorontalo, Farid Taha, S.Pd menyatakan, bahwa setiap layanan penyelamatan yang diberikan Damkar, baik kebakaran maupun non-kebakaran, tidak dipungut biaya alias gratis.
Hingga berita ini diterbitkan, kondisi korban dilaporkan dalam keadaan baik, dan jari tangan yang sebelumnya membengkak kini dalam keadaan normal. (*)










