Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Dijadikan Saksi, Ismail Hippy Penuhi Panggilan Kajati Gorontalo 

×

Dijadikan Saksi, Ismail Hippy Penuhi Panggilan Kajati Gorontalo 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

POTRETNEWS.ID, POHUWATO – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato yang di lakoni sejumlah pengusaha mulai di sasar pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.

Buktinya, terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam kegiatan PETI dengan terlapor atas nama Hj.Suci, pada hari ini, Jum’at tanggal 12 Desember 2025, H. Ismail Hippy memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

banner 325x300

Hi. Cuu sapaan akrab Ismail Hippy akan di mintai keterangan oleh jaksa tindak pidana khusus selaku penyelidik.

Hal ini diakui Hi Cuu sapaan akrab Ismail Hippy ketika di konfirmasi terkait kebenaran permintaan keterangan oleh Jaksa penyelidik Kejaksaan Tinggi tersebut.

“Ya, hari ini saya akan memenuhi undangan jaksa penyelidik dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo.” Ungkap Ismail Hippy serius.

Di jelaskan Ismail Hippy, pihaknya akan dimintai keterangan dan akan membawa dokumen dokumen yang terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin atas nama terlapor Hj Suci di Kabupaten Pohuwato.

“Panggilannya tanggal 12/11/25 dan saya sudah di Kejaksaan Negeri Pohuwato, memenuhi panggilan jaksa penyelidik.” Kata Ismail Hippy.

Dalam undangan yang di terima, pihaknya kata Ismail Hippy akan di mintai keterangan pada ruang pemeriksaan tindak pidana khusus di Kejaksaan Negeri Pohuwato.

Laporan Hj. Suci terungkap saat agenda konferensi pers Hari Anti Korupsi bersama wartawan yang di laksanakan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo beberapa waktu lalu

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *