POTRETNEWS.ID, POHUWATO – Polres Pohuwato bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Minggu (20/9/2026).
Laporan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 11.00 WITA. Menindaklanjuti informasi itu, Piket Fungsi Polres Pohuwato yang dipimpin Pamapta 2 IPDA Yayan Setiawan Idrus, S.H., langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan warga.
Dalam pelaksanaan pengecekan, petugas turut didampingi IPDA Thendra Hadi bersama personel piket fungsi.
Setibanya di lokasi yang disebut sebagai tempat berlangsungnya aktivitas tersebut, polisi tidak lagi menemukan adanya kegiatan perjudian sabung ayam.
Berdasarkan keterangan masyarakat setempat kepada petugas, aktivitas sabung ayam memang sempat berlangsung di lokasi tersebut. Namun, para pelaku disebut telah membubarkan diri sekitar lima menit sebelum personel kepolisian tiba.
Meski tidak menemukan aktivitas saat tiba di lokasi, kepolisian tetap melakukan pengecekan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat melalui layanan darurat kepolisian 110.
Polres Pohuwato mengapresiasi peran masyarakat yang aktif menyampaikan informasi terkait dugaan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas melalui layanan Call Center 110.
Langkah cepat tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Pohuwato dalam merespons setiap laporan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.










