Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Gubernur Gorontalo Ajukan Anak Mantu Jabatani Komisaris Bank SulutGo, Itu Bukan Milik Pribadi

×

Gubernur Gorontalo Ajukan Anak Mantu Jabatani Komisaris Bank SulutGo, Itu Bukan Milik Pribadi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

POTRETNEWS.ID, GORONTALO – Menjelang Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank SulutGo yang dijadwalkan bakal berlangsung pada Rabu, 9 April 2025 ini, mendapat perhatian serius dari masyarakat.

Salah satu isu paling menyita perhatian itu adalah adanya dugaan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail yang mengajukan nama anak mantunya untuk menduduki jabatan Komisaris di bank milik daerah tersebut.

banner 325x300

Sehingga, kabar penunjukan itu memicu kritikan keras dari mantan Koordinator Presiden BEM Gorontalo, Man’ut Ishak.

Ia mengatakan jika benar Gubernur mengusulkan nama anak mantunya sebagai Komisaris Komisaris di Bank yang notabenenya adalah milik daerah. Maka hal itu merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

“Ini bukan soal suka atau tidak suka. Ini soal etika dan tanggung jawab moral sebagai kepala daerah. Mengusulkan anak menantu sendiri untuk jabatan strategis di lembaga keuangan daerah adalah bentuk nepotisme terang-terangan,” ujar Man’ut dalam keterangannya pada Senin (8/4/2025).

Dirinya menjelaskan, bahwa posisi komisaris di lembaga perbankan tidak bisa dinobatkan sebagai “hadiah keluarga.”

Sebab, Man’ut menilai, jabatan itu sangat strategis dan menentukan arah pengawasan tata kelola bank yang didalamnya terdapat uang-uang rakyat.

“Bank SulutGo itu bukan milik pribadi Gubernur. Itu lembaga publik yang mengelola kepercayaan masyarakat. Kalau sejak awal prosesnya sudah sarat kepentingan pribadi dan keluarga, bagaimana kita bisa percaya pada akuntabilitasnya?” tegasnya.

Oleh karena itu, Man’ut menyerukan kepada seluruh pemegang saham Bank SulutGo, Pemerintah Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara dan Gorontalo, agar tetap menjunjung tinggi nilai-nilai integritas serta tidak terpengaruh oleh intervensi politik dalam proses penentuan komisaris.

“Jika hal tersebut akan dipaksanakan oleh Gubernur Gorontalo, maka diharapkan kepada seluruh Kepala Daerah untuk memboikot hal tersebut, karena Bank Sulutgo bukan milik keluarga Gubernur Gorontalo,” pintanya. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *