POTRETNEWS.ID, POHUWATO – Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban dan pihak HMI.
“Tidak ada sedikit pun niat dari personel kami untuk melukai atau bertindak represif. Pemadaman dilakukan murni demi keselamatan bersama,” ujar AKBP Busroni, Rabu (23/7/2025).
Sebagai bentuk tanggung jawab, jajaran Polres Pohuwato yang dipimpin oleh Kabagren Kompol Erik, turut membesuk korban di rumah sakit dan memastikan penanganan medis berlangsung dengan baik.
AKBP Busroni mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
“Aspirasi adalah hak semua warga negara. Mari kita jaga agar penyampaiannya tetap damai, santun, dan bermartabat,” tuturnya.
Kronologi kejadian
Sebelumnya, insiden ini terjadi, saat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pohuwato menggelar aksi unjuk rasa soal isu lingkungan di depan Mapolres Pohuwato pada Senin, 21 Juli 2025.
Sekitar pukul 16.10 WITA, massa aksi membakar ban bekas sebagai simbol protes mereka.
Saat petugas kepolisian berusaha memadamkan api karena dikhawatirkan membahayakan keselamatan, sebagian massa mencoba menghalangi.
Dalam situasi tersebut, percikan api dari ban yang terbakar mengenai tubuh seorang massa aksi, Mohamad Wahyu (20).
Wahyu diketahui mengalami luka bakar dan sesak napas akibat paparan asap, langsung dilarikan ke RSUD Bumi Panua untuk mendapatkan perawatan medis.
Korban mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit sebelum akhirnya diperbolehkan pulang untuk menjalani rawat jalan. (*)










