POTRETNEWS.ID, POHUWATO — Laporan panas yang dilayangkan Lembaga Aliansi Indonesia beberapa waktu lalu akhirnya membuahkan hasil nyata. Desakan agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo segera memanggil dan menindak Haji Suci atas dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kini mulai ditindaklanjuti serius oleh aparat penegak hukum.
Pantauan awak media pada Selasa (07/10/2025) memperlihatkan gerak cepat Kejati Gorontalo yang sejak siang tadi langsung turun ke lapangan. Tim Kejati mendatangi area tambang milik Haji Suci dan menemukan sejumlah aktivitas pengrusakan lingkungan di area Botudulanga.
Tak tanggung-tanggung, beberapa unit alat berat jenis excavator tampak tengah beroperasi di lokasi tersebut. Aktivitas itu menegaskan dugaan kuat adanya kegiatan tambang ilegal yang telah lama dikeluhkan aktivis lingkungan dan kian menjadi sorotan publik.
Kasi Penkum Kejati Gorontalo, Dadang Djafar, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peninjauan tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses pengumpulan bukti dan fakta di lapangan.
“Dari beberapa bulan lalu kami memang sudah melakukan peninjauan di sejumlah titik tambang di Pohuwato. Dan hari ini, atas perintah pimpinan, kami kembali turun untuk melihat langsung aktivitas dan alat berat yang digunakan oleh Haji Suci. Semua ini akan menjadi data tambahan bagi kami,” ungkap Dadang.
Lokasi tambang milik Haji Suci uci yang diperiksa termasuk kawasan yang sejak lama disinyalir beroperasi tanpa izin resmi.
Dengan temuan terbaru ini, publik menanti langkah tegas Kejati Gorontalo terhadap Haji Suci yang diduga terlibat dalam jaringan tambang ilegal tersebut.
Gelombang dukungan terhadap penegakan hukum pun semakin menguat, terutama dari aktivis lingkungan seperti LAI yang selama ini menyoroti kerusakan alam akibat aktivitas tambang liar milik haji suci di Pohuwato.
Kejati Gorontalo kini diharapkan tidak berhenti di tahap peninjauan, tetapi melangkah lebih jauh menjerat para pelaku tambang ilegal yang merugikan negara dan lingkungan.







