Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HeadlineKota Gorontalo

Pansus III Dekot Gorontalo Usulkan Pembentukan Bidang Sarana Prasarana

×

Pansus III Dekot Gorontalo Usulkan Pembentukan Bidang Sarana Prasarana

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Totok Bachtiar Ketua Pansus III DPRD Kota Gorontalo

POTRETNEWS.ID ​KOTA GORONTALO – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Gorontalo mendesak pemerintah daerah segera membentuk bidang khusus yang menangani sarana dan prasarana (sarpras) di lingkungan Dinas Pendidikan. Usulan ini muncul setelah legislator menemukan banyak aset negara, terutama kendaraan dinas, yang telantar hingga mengalami kerusakan fatal.

​Ketua Pansus III DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar, mengungkapkan bahwa pihaknya menaruh perhatian serius pada kendaraan dinas yang kini menjadi terbengkalai, karena tidak ada unit kerja yang bertanggung jawab mengurusnya.

banner 325x300

​”Bukan kendaraan yang jarang terpakai, tetapi yang sudah tidak bisa bermanfaat sama sekali karena rusak berat atau fatal akibat diabaikan,” ujar Totok usai membahas Ranperda tentang Susunan Perangkat Daerah di Aula I DPRD, Senin (2/3/2026).

​Totok menjelaskan, Dinas Pendidikan memiliki volume aset yang sangat besar, baik aset bergerak maupun tidak bergerak. Namun, selama ini pengelolaan aset tersebut masih menumpang pada unit kerja lain, seperti Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas).

​Ketidakefektifan ini berdampak langsung pada pelayanan publik di sekolah-sekolah, antara lain, ​Kerusakan kendaraan operasional karena ketiadaan perawatan rutin. ​Fasilitas Sekolah, yakni penanganan gedung bocor, banjir, dan kerusakan furnitur sekolah lambat teratasi. ​Manajemen Aset, seperti pendataan dan pemeliharaan aset menjadi tidak profesional karena tenaga kerja yang ada harus merangkap tugas.

 

​Saran pembentukan bidang sarpras ini menjadi poin krusial dalam pembahasan perubahan ketiga Perda Nomor 5 Tahun 2016. Melalui regulasi ini, DPRD ingin menajamkan fungsi perangkat daerah agar lebih profesional dalam mengelola kekayaan negara.

​”Kami menyarankan satu bidang khusus sarana dan prasarana. Bidang ini nantinya fokus mengelola seluruh aset, mulai dari kendaraan dinas hingga bangunan sekolah beserta fasilitas pendukungnya,” tegas Totok.

​Langkah ini harapannya mampu memastikan setiap rupiah dari aset daerah memiliki masa pakai yang panjang dan mendukung kelancaran operasional dunia pendidikan di Kota Gorontalo.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *