POTRETNEWS.ID, KABGOR – Kembali lagi orangtua korban perempuan insial SF mendatangi pihak PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) pihak Polres Gorontalo guna mencari tau kelanjutan kasus yang menimpa anaknya sejak 2023 silam.
Didampingi pengacara Ronal Van Mansur, mereka mendatangi unit tersebut siang hari, Senin (25/08/25) dengan membawa kertas DPO (Daftar Pencarian Orang) inisial ASH.
Usai itu, Ronal mengatakan dirinya mendampingi kasus yang keluarga korban laporkan sejak tahun 2023.
” Dan status sejak tahun 2023 sampai dengan hari ini, pihak kepolisian Pores Gorontalo di unit PPA ini sudah mengeluarkan status DPO bagi pihak tersangka, terlapor.” Ucap Ronal.
Dikatakannya kasus ini sepertinya mandek, karena sampai dengan hari ini tidak mendapatkan titik terang. Karena yang bersangkutan sudah tidak diketahui lagi keberadaan sampai berada di mana.
” Saya sudah mewakili dari pihak keluarga dan yang sangat disayangkan ini korban itu, ” Pungkasnya.
Apalagi kini keluarga korban menunggu kejelasannya sejak tahun itu. Karena anak yang bersangkutan sudah memiliki momongan
” ya, anaknya kini sudah berumur 2 tahun sudah cukup dewasa dan saya pikir dari klinik hukum Limutu harus mengambil bagian bahwa demi kepastian hukum, kemanfaatan hukum dan keadilan hukum, ” Kata Ronal.
Paling tidak di sini sebuah bentuk tanggung jawab dimintakan oleh pihak keluarga sebab sejak anak itu mengandung sampai melahirkan anak kini berusia 2 tahun, ASH ini tidak ketahuan rimbanya.
” Kiranya ini kami berharap akan jadi atensi penting pihak APH baik kepolisian, bapak Kapolres ataupun pihak Kejaksaan, karena kasian melihat kondisi orangtua itu yang menuntut kejelasan akan nasib cucu mereka, ” Pungkas Ronal pengacara nyentrik bertubuh pendek itu. (*)










