Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahEkonomi & BisnisGorontalo

Polda Gorontalo Tanggapi akan dilaporkan ke Mabes Polri: ‘Silakan Laporkan Jika Ada Bukti, Kami Terbuka’

×

Polda Gorontalo Tanggapi akan dilaporkan ke Mabes Polri: ‘Silakan Laporkan Jika Ada Bukti, Kami Terbuka’

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

POTRETNEWS.ID, Gorontalo — Menyikapi pernyataan yang disampaikan kuasa hukum pengusaha tambang di Boalemo, Marten Basaur, yang akan melapor ke Mabes Polri terkait dugaan pungli dan intimidasi oleh oknum aparat. Pihak Kepolisian Daerah Gorontalo melalui Kepala Bidang Humas, Kombes Pol Desmont Harjendro, menyatakan keterbukaan terhadap setiap laporan yang disertai bukti kuat.

“Kami sangat terbuka jika memang ada laporan. Silakan ajukan ke Propam Mabes Polri. Sampai hari ini kami belum menerima laporan resmi dengan bukti konkret soal dugaan pungli itu,” ujar Kombes Desmont saat diwawancarai sejumlah wartawan, Rabu (4/6/2025).

banner 325x300

Ia juga menegaskan bahwa hingga kini belum ditemukan indikasi keterlibatan oknum anggota yang membawa-bawa nama Polda Gorontalo dalam praktik penambangan tanpa izin.

“Belum ada yang bisa dibuktikan. Kami sudah koordinasi dan menyampaikan bahwa tolong jangan menyebarkan informasi yang belum jelas, karena ini bisa jadi blunder di kemudian hari,” tambahnya.

Lebih lanjut, Desmont mengatakan pengaduan terkait insiden yang melibatkan pengusaha tambang tersebut sudah ditangani. Mediasi pun telah dilakukan antara pihak pengadu dan aparat yang diduga terlibat.

“Pengaduan sudah masuk, dan tadi malam sudah dilakukan mediasi. Tinggal kita lihat perkembangannya nanti seperti apa,” ucapnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Marten Basaur, Rahman Sahi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan membawa sejumlah bukti dugaan praktik pungli dan intimidasi ke Mabes Polri. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Gorontalo, Senin (3/6), Rahman menuding ada upaya sistematis yang mengarah pada pemerasan terhadap kliennya.

“Kami akan menempuh jalur hukum. Semua sudah kami dokumentasikan, termasuk ancaman-ancaman yang diterima klien kami. Ini akan kami bawa ke Propam Mabes Polri,” ujar Rahman.

Rahman juga menyebut bahwa kelompok yang disebut sebagai “Tim Joker” kerap meminta setoran dari para penambang, bahkan dengan ancaman kekerasan.

“Kalau tidak memberikan setoran, alat berat akan disita, bahkan ada yang diancam akan dibunuh,” ungkapnya.

Pihaknya juga menyoroti prosedur penertiban tambang ilegal yang dilakukan aparat. Rahman menyatakan bahwa dalam beberapa operasi, aparat tidak membawa surat tugas yang sah, dan penyelidikan dilakukan di wilayah yang tidak termasuk kawasan cagar alam sebagaimana yang tertulis dalam surat penyelidikan.

Sementara itu, Marten Basaur dalam pernyataannya menyebut bahwa tim yang melakukan penertiban di lapangan mengaku sebagai anak buah langsung Kapolda. Ia memberi tenggat waktu 1×24 jam agar Polda merespons aduannya.

“Tim di lapangan mengaku anak buah langsung Kapolda. Kalau tidak ada tanggapan dalam 1×24 jam, saya akan bawa bukti-buktinya ke Propam Mabes Polri. Saya sudah dua kali diintimidasi,” tegas Marten.

Ia bahkan menyebut dugaan pungli yang dilakukan mencapai Rp30 juta per alat berat dan menuding keterlibatan pimpinan jika tidak ada penindakan.

“Kalau Pak Kapolda diam saja, saya anggap beliau juga menerima bagian dari pungli itu,” katanya.

Menanggapi situasi tersebut, Kombes Desmont mengatakan bahwa penanganan tambang ilegal memerlukan pendekatan yang hati-hati dan kolaboratif.

“Kami tidak bisa langsung main garuk. Ini menyangkut hajat hidup banyak orang. Kami sedang mengupayakan solusi, termasuk pendekatan melalui pemerintah daerah dan Forkopimda,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa salah satu fokus saat ini adalah mendorong masyarakat agar bisa menambang secara legal dengan mengurus perizinan yang sesuai ketentuan. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *