POTRETNEWS.ID, Kabgor – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo telah menjadwalkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo terpilih untuk Pilkada serentak tahun 2024.
Penetapan tersebut direncanakan, akan dilaksanakan pada Kamis, 9 Januari 2025, pukul 14.00 WITA di Gedung Misfalah Kabupaten Gorontalo.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, menyampaikan hal tersebut dalam rapat koordinasi persiapan penetapan pasangan calon terpilih yang digelar di Orasawa Resto, Senin (6/1/2025).
Rapat tersebut diketahui, dihadiri oleh unsur Forkopimda, stakeholder terkait, dan perwakilan partai politik, serta aparat kepolisian (Polres Gorontalo).
“Penetapan pasangan calon terpilih dilakukan sesuai hasil rapat koordinasi bersama. Namun, sebelum pelaksanaan, kami masih harus memastikan bahwa Pilkada Kabupaten Gorontalo tidak terdaftar dalam sengketa melalui verifikasi sistem EBRPK secara online,” ujar Windarto kepada awak media.
Ia juga menambahkan, bahwa pihaknya telah menerima surat dari KPU RI yang menjadi dasar pelaksanaan penetapan. Jika tidak ditemukan adanya sengketa yang terdaftar, jadwal penetapan akan berjalan sesuai rencana.
Dalam upaya memastikan kelancaran proses penetapan, KPU juga telah berkoordinasi dengan Polres Gorontalo untuk pengamanan.
Polres Gorontalo, kata Windarto, akan mengeluarkan surat pemberitahuan resmi terkait mekanisme pengamanan selama pelaksanaan penetapan.
“Kami ingin memastikan proses penetapan berjalan aman, tertib, dan adil. Setiap pasangan calon mendapatkan perlakuan yang sama, termasuk jumlah undangan yang diperbolehkan hadir. Setiap pasangan dapat membawa maksimal 20 orang, terdiri dari perwakilan partai pengusung maupun pendukung,” tukasnya. (***)










