KABGOR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, menegaskan komitmen pihaknya bersama Pemerintah Daerah untuk menindaklanjuti dan mengawal aspirasi serta tuntutan masyarakat Desa Padengo.
Dalam keterangannya pada Selasa (13/10/2026), Zulfikar menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Gorontalo memberikan kesempatan serta ruang seluas-luasnya kepada Komisi I untuk mengumpulkan berbagai bukti dan informasi terkait apa yang menjadi harapan warga.
”Pertama, kita akan memberikan kesempatan kepada Komisi I dalam rangka mengumpulkan semua bukti-bukti yang menjadi tuntutan dan harapan daripada masyarakat Padengo,” ujar Zulfikar.
Menanggapi adanya wacana terkait penonaktifan pihak yang bersangkutan guna memudahkan proses pemanggilan dan klarifikasi, Zulfikar menjelaskan bahwa hal tersebut memerlukan proses penanganan serta kajian yang matang. Menurutnya, seluruh pihak harus tetap menjunjung tinggi aturan dan mekanisme hukum yang berlaku.
”Kita menghargai hukum yang berlaku. Masih ada tahapan-tahapan, ada mekanisme, aturan pemerintah, hingga undang-undang. Sebagai warga negara yang taat hukum, kita harus menghargai itu,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa usulan langkah-langkah penanganan lainnya tidak dilakukan secara serta-merta. Komisi I DPRD bersama Pemerintah Daerah akan terus melakukan pendalaman dan kajian komprehensif.
”Tidak hanya sekadar begitu saja, kita mengumpulkan bukti-bukti. Komisi I dan DPRD akan mendalami ini lebih jauh. Mengenai permintaan penonaktifan untuk memudahkan pemanggilan, itu melalui tahapan dan belum langsung. Ada kajian yang akan dilakukan oleh Komisi I dan Pemerintah Daerah,” pungkas Zulfikar. (*)








