POTRETNEWS.ID, Gorontalo – Aktivis Gorontalo, Man’ut Ishak, memberikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo yang telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Pulubuhu-Bolihuangga, Kecamatan Limboto.
“Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan Kabupaten Gorontalo dalam mengungkap dan menetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi proyek jalan Pulubuhu-Bolihuangga. Ini adalah langkah maju dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah,” ujar Man’ut, Senin (10/2).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penetapan tersangka bukanlah akhir dari proses hukum. Menurutnya, kejaksaan harus menindaklanjuti dengan langkah konkret, termasuk menangkap kontraktor proyek yang diduga turut terlibat dalam kasus ini.
“Penetapan tersangka bukan akhir dari kasus ini. Kejaksaan harus memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab, termasuk kontraktornya. Jangan sampai ada yang luput dari jeratan hukum,” tegasnya.
Disamping itu, Man’ut juga menyoroti pernyataan kejaksaan yang sebelumnya menegaskan bahwa dalam hukum tidak ada tebang pilih. Ia kemudian mempertanyakan konsistensi Kejaksaan dalam implementasi prinsip tersebut.
“Jika memang hukum ditegakkan tanpa tebang pilih, maka sudah seharusnya kejaksaan bertindak tegas terhadap semua pihak yang terlibat. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap kontraktor atau pihak lain yang ikut menikmati hasil korupsi proyek ini,” ujarnya.
Terakhir, Ia berharap kejaksaan tetap konsisten dalam mengusut kasus ini hingga tuntas dan menindak semua pihak yang terlibat tanpa kompromi. Pihaknya juga akan terus mengawal proses hukum dalam kasus tersebut agar tidak ada intervensi atau permainan yang melemahkan penegakan keadilan. (*)











