POTRETNEWS.ID, (GORONTALO)- Polresta Gorontalo Kota mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polresta Gorontalo Kota, AKP Hayun Ilowa, pada Selasa (7/10/2025).
AKP Hayun mengungkapkan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, setiap kali terjadi pergantian pejabat atau perwira di lingkungan Polri, sering muncul oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan penipuan. Para pelaku biasanya menyasar masyarakat dengan mengaku sebagai pejabat kepolisian dan bermaksud meminta uang atau bantuan fasilitas.
“Salah satu pengusaha di Kota Gorontalo baru-baru ini menjadi korban penipuan dengan modus yang mengatasnamakan institusi kepolisian. Tujuan akhirnya tetap sama, yakni mendapatkan uang atau keuntungan pribadi,” ujar AKP Hayun.
Modus yang digunakan bervariasi, namun umumnya para pelaku menghubungi korban melalui telepon atau pesan, lalu mengaku sebagai pejabat dari Polda atau Polresta, dan kemudian meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan.
Untuk itu, Polresta Gorontalo Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang berada di wilayah hukum Polda Gorontalo, agar tidak mudah percaya terhadap permintaan uang yang mengatasnamakan pejabat Polri.
“Pejabat Polri, baik dari Mabes, Polda, Polres, hingga Polsek, tidak pernah meminta uang ataupun fasilitas dalam bentuk apa pun kepada masyarakat,” tegas AKP Hayun.
Ia juga meminta masyarakat yang menerima telepon atau pesan mencurigakan untuk segera melakukan klarifikasi atau konfirmasi langsung kepada pejabat yang disebutkan dalam komunikasi tersebut.
“Jangan langsung percaya. Segera lakukan pengecekan atau hubungi instansi terkait. Kami juga mengajak masyarakat untuk melapor ke pihak kepolisian jika menemui upaya penipuan seperti ini,” pungkasnya.
Dengan adanya imbauan ini, masyarakat diharapkan lebih waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh modus-modus penipuan yang mengatasnamakan institusi Polri. (***)







