POTRETNEWS.ID, GORONTALO – Tangis Haru pecah pada saat penahanan dua pejabat pemerintah Kabupaten Gorontalo, HK dan SA, dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Jumat (07/02/2025).
Dari pantauan dilapangan, keharuan itu terlihat saat kedua pejabat tersebut digiring keluar kantor kejaksaan sambil mengenakan rompi merah muda naik ke mobil hijau kejaksaan.
Sempat alot ketika beberapa kolega, kerabat HK dan SA merengsek mendekati mobil hijau menyalami salah satu dari mereka, sambil menyebut, “Pak Kadis…Pak Kadis.”
HK sendiri hanya cukup mengatakan “nanti..nanti..” saat diminta tanggapan atas penahanannya oleh beberapa rekan media saat itu.
Usai mobil hijau berlalu, tampak para staf dinas PUPR dan PBJ beserta beberapa kolega lainnya, hanya bisa terduduk lesu didepan kantor sambil terus menangis terbawa haru suasana sesekali mengelap air matanya dengan jilbab.
Sebelumnya HK, SA dan ST sendiri ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi atas kasus penyalahgunaan Dana PEN pada pekerjaan jalan Samaun Pulubuhu di Kelurahan Bolihuangga-Limboto, dengan nilai kerja Rp3 Miliar lebih. (***)










