Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

DPD PJS Gorontalo Kecam Ancaman dan Pelecehan terhadap Wartawan

×

DPD PJS Gorontalo Kecam Ancaman dan Pelecehan terhadap Wartawan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

POTRETNEWS.ID, Gorontalo – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Jurnalis Siber (PJS) Provinsi Gorontalo mengecam keras dugaan pelecehan verbal dan ancaman hukum yang dilakukan oleh Revan Saputra Bangsawan (RSB) terhadap salah satu pimpinan redaksi media daring Fakta News.

Dugaan tindakan tidak menyenangkan ini terjadi saat pihak media berupaya melakukan konfirmasi terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara.

banner 325x300

Ketua DPD PJS Gorontalo, Jhojo Rumampuk, menyebut pihaknya telah menerima tangkapan layar percakapan digital yang memperlihatkan pernyataan bernada kasar dari RSB. Dalam pesan tersebut, RSB diduga menyebut wartawan dengan kata “bodoh”, menyuruh “sekolah lagi”, serta mempertanyakan legalitas media tersebut secara sarkastik.

“Upaya konfirmasi adalah bagian dari kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Ancaman dan pelecehan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya adalah bentuk manipulasi informasi dan mencerminkan sikap antikritik,” tegas Jhojo, Selasa (17/6/2025).

DPD PJS Gorontalo juga menyampaikan keprihatinan atas adanya dugaan keterlibatan oknum lembaga keamanan negara dalam upaya penjebakan terhadap wartawan yang tengah menggali informasi seputar dugaan PETI. Jhojo menyebut, jika benar terjadi, hal ini bukan hanya merendahkan profesi jurnalis, tetapi juga merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang berbahaya.

“Jurnalis harus dilindungi, bukan diintimidasi. Kita tidak boleh membiarkan praktik jurnalisme yang profesional dibungkam dengan tekanan atau pelecehan,” tambahnya.

Sebagai bentuk sikap tegas, DPD PJS Gorontalo menyampaikan beberapa poin pernyataan resmi, antara lain:

Pertama, mengutuk keras tindakan pelecehan verbal oleh RSB terhadap wartawan Fakta News.

Kedua, memberikan dukungan penuh kepada seluruh jurnalis, khususnya tim redaksi Fakta News, dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Ketiga, mendesak Dewan Pers dan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan intimidasi terhadap insan pers.

Keempat, menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan hukum dan dukungan moral kepada jurnalis yang mengalami kriminalisasi saat mengungkap fakta di lapangan.

DPD PJS juga mengajak seluruh organisasi pers dan jurnalis di Indonesia untuk bersatu dalam melawan segala bentuk intimidasi.

“Kebebasan pers adalah fondasi demokrasi. Jangan biarkan jurnalisme dikubur oleh ketakutan,” pungkas Jhojo. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *