KABGOR – DPRD sepertinya tetap akan tetap memberikan pengawasan intens terkait pekerjaan 10 proyek Pemda diakhir tahun 2024 ini.
Batas waktu pekerjaan yang diberikan hingga tanggal 20 Desember kemarin menjadi perhatian lembaga parlemen menara itu kepada OPD terkait.
Namun demikian, dari inspeksi langsung kelapangan. DPRD dalam hal ini Komisi III yang langsung terjun ke lapangan, melihat progres progres pekerjaan ini menemukan bahwa rata-rata itu sudah selesai.
” Tinggal kami akan mengundang lagi kepala kepala dinas yang mana yang tidak selesai. Yang pasti batas semuanya baik pengerjaan maupun administrasi sampai tanggal 20 Desember kemarin, harus sudah selesai, Pungkasnya lagi.
Hamka Pakaja, Ketua Komisi III saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan demikian.
” Allhamdulillah setelah kita turun, itu sudah selesai, tinggal sementara proses penagihannya, dalam pengertian proses administrasinya sementara dirampungkan. ” Tukas Hamka.
Batas sampai tanggal 20 itu adalah batas kerja maupun administrasi
Tapi kalau menurut penyampaian Pak Yanto setelah kami undang itu tdak sama dengan dulu, harus menunggu APBD perubahan, ” Jadi bulan bulan ditahun berikutnya, Januari itu sudah bisa ditagih. ” Papar Hamka.
Bahkan kata Hamka ada yang kita prediksi tidak selesai, malah setelah kita kroscek mencari informasinya diluar, sudah rampung. (*)










