Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Kabupaten GorontaloKesehatan

RSUD MM Dunda Limboto Rehab Gedung, Tingkatkan Standar Pelayanan Kesehatan

×

RSUD MM Dunda Limboto Rehab Gedung, Tingkatkan Standar Pelayanan Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Rehabilitas gedung demi meningkatkan pelayanan kesehatan.
Example 468x60

POTRETNEWS.ID, KABGOR – RSUD MM Dunda Limboto, Kabupaten Gorontalo, terus melakukan pembenahan infrastruktur demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni merehabilitasi gedung rawat inap dan gedung Komite Koordinasi Pendidikan Rumah Sakit (Komkordik).

banner 325x300

Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) RSUD MM Dunda Limboto, Ramang Said, menjelaskan bahwa pekerjaan rehabilitasi telah dimulai sejak 31 Juli 2025, dan ditargetkan selesai dalam waktu 150 hari ke depan.

“Gedung yang direhab ini meliputi gedung rawat inap bedah serta gedung Komkordik,” kata Ramang saat dimintai keterangan, Rabu (6/8/2025), di RSUD MM Dunda Limboto.

Proyek ini dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sebesar Rp28.468.814.998.

Proses pekerjaan dan papan proyek.

Sudah Masuk Tahap Pelaksanaan

Ramang menjelaskan bahwa sebelum dilakukan pelaksanaan fisik, pihaknya telah melakukan sejumlah proses tahapan seperti perencanaan, pemilihan penyedia, atau e-purchasing.

“Semua tahapan seperti perencanaan, penyediaan produk, hingga pemilihan penyedia sudah dilalui. Salah satu sistem penyediaan yang digunakan adalah e-purchasing,” jelasnya.

Pasien sementara dialihkan ke gedung lainnya 

Meski proses rehabilitasi sedang berlangsung, pelayanan terhadap pasien tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Pihak rumah sakit juga, kata Ramang, telah mengalihkan pasien ke beberapa gedung lain agar pelayanan tetap optimal.

“Pasien kami alihkan ke gedung lain selama proses rehab berlangsung, dan mereka tetap mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Penyesuaian Standar Tipe B dan Kris

Rehabilitasi ini, lanjut Ramang, juga dalam rangka penyesuaian terhadap ketentuan rumah sakit tipe B. Termasuk menyesuaikan dengan standar Kris (Kelas Rawat Inap Standar) dari Kementerian Kesehatan.

“RSUD Dunda Limboto adalah rumah sakit tipe B, yang memiliki aturan terkait jumlah tempat tidur dan fasilitas lainnya. Dengan rehabilitasi ini, kami berharap kenyamanan pasien terus meningkat,” ungkapnya.

Sebagian jalan digunakan untuk proses pekerjaan.

Gunakan Sebagian Jalan, Sudah Berkoordinasi

Seiring dengan pelaksanaan proyek, sebagian jalan umum di sekitar rumah sakit ikut digunakan. Kendati demikian, pihak RSUD telah berkoordinasi dan memperoleh izin dari pihak terkait.

“Sebelum pekerjaan dimulai, kami sudah berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Gorontalo dan Balai Transportasi Darat Provinsi. Alhamdulillah, kami mendapatkan izin untuk menggunakan sebagian jalan,” tuturnya.

Oleh karena itu, demi kelancaran pekerjaan dan pengguna jalan, setiap simpang jalan di sekitar lokasi telah dipasangi papan informasi kepada masyarakat.

Imbauan kepada Masyarakat

Pihak RSUD MM Dunda Limboto juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati saat melintas di sekitar area rumah sakit selama proses pekerjaan berlangsung.

“Kami memohonkan maaf atas ketidaknyamanan ini, dan mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati ketika melintas di area rumah sakit,” pungkas Ramang. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *